Rakor DMIJ Plus Terintegrasi

Pemkab dan Kejari Tandatangani MoU dengan Kades se-Inhil


Selasa, 15 Februari 2022 - 15:28:38 WIB
Pemkab dan Kejari Tandatangani MoU dengan Kades se-Inhil Bupati Inhil, HM Wardan, Kajari Tembilahan, Rini Triningsih, Wabup Inhil, H Syamsuddin Uti, Kepala DPMD Inhil, Budi N Pamungkas usai penandatanganan MoU di Gedung Daerah Engku Kelana, Tembilahan, Selasa (15/2/2022). | Foto: Zulfadli.

RIAUIN.COM- Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dan Kejaksaan Negeri Tembilahan menandatangani Memorandum of Understanding pelaksanaan program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ) Plus Terinteregari, Selasa (15/2/2022). Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Daerah Engku Kelana, Jalan Baharuddin Yusuf Tembilahan itu sekaligus pelaksanaan Rapat Koordinasi DMIJ Plus Terintegrasi bersama kepala desa se-Kabupaten inhil dibuka Bupati Inhil, HM Wardan.

Turut hadir Wakil Bupati (Wabup) H Syamsuddin Uti, unsur Forkopimda, Sekda dan Pejabat Eselon di lingkungan Pemkab Inhil, Kepala DPMD Budi N Pamungkas, Camat dan Kades, Ketua Apdesi terpilih serta Fasilitator, Pendamping dan Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Inhil.

Kepala Bidang (Kabid) Pembangunan dan Kawasan Perdesaan (PKP) DPMD Edy Novarizar dalam laporannya menjelaskan, kegiatan tersebut sebagai wadah evaluasi dan komunikasi antar pelaku program DMIJ Plus Terintegrasi.

"Ini juga sebagai sarana untuk menyatukan tujuan berbagai pihak dalam pelaksanaan pembangunan di desa yang dituangkan dalam dokumen formal," ujarnya.

Sedangkan Kajari Tembilahan, Rini Triningsih dalam sambutannya mengungkapkan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi Kejaksaan khususnya dalam penegakan hukum, bantuan hukum dan lain-lain, serta melindungi dan mengawal dana desa agar tidak terjadi kesalahan dalam pengelolaannya, sehingga tidak terjadi penyalahgunaan wewenang, korupsi, kolusi dan nepotisme.

"Kepada seluruh kades agar dapat menjalankan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dengan sebaik-baiknya, dimulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi, sehingga semuanya bisa dipertanggungjawabkan," pesannya.

Sementara itu, Bupati HM Wardan menekankan bahwa kegiatan tersebut sangat penting diikuti oleh seluruh kades, dalam rangka pendampingan, memberikan pelayanan dan konsultasi hukum untuk penyelesaian-penyelesaian masalah hukum.

"Artinya, dalam rangka pencegahan dini. Jadi, MoU ini bukanlah sebagai hak perlindungan untuk kekebalan hukum bagi kepala desa, tetapi lebih kepada upaya pencegahan terhadap terjadinya tindakan-tindakan hukum terutama dititikberatkan kepada para kades, karena dana yang masuk ke desa tidak sedikit dan datang dari berbagai sumber, yang itu tentunya harus tertuang dalam APBDes," kata Bupati Wardan.

Oleh karenanya, Bupati Inhil yang dikenal agamis ini mengingatkan seluruh kades agar mengikuti kegiatan tersebut dengan serius dan sungguh-sungguh.

"Jangan ada kades yang tidak hadir. Ini wajib dihadiri dan diikuti oleh seluruh kades. bagi yang tidak hadir akan kita undang khusus dan diberikan penjelasan secara khusus," tegas Bupati Wardan.

Apalagi, lanjutnya, kegiatan ini sebagai pembekalan bagi para kades agar dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan bisa berjalan dengan baik dan lancar serta sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku. -zul