PEKANBARU-Mantan Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Zaini Ismail mendatangi Kantor Kejari Pekanbaru. Zaini mengaku dicecar 11 pertanyaan oleh penyidik pidana khusus (Pidsus), Kamis (25/02/2016).
Pantauan di lapangan, Zaini tiba di Kantor Kejari Pekanbaru sekitar pukul 09.00 wib. Mantan Orang nomor satu dijajaran Pemrov Riau tersebut diperiksa selama tiga jam terkait pengusutan dugaan korupsi kelebiihan silinder atau CC mobil dinas gubernur Riau dan wakil Gubernur Riau.
"Hanya dimintai keterangan saja. Ya terkait itu (dugaan korupsi kelebihan cc mobdin, red). Ada 11 pertanyaan tadi," kata Zaini sambil bergegas meninggalkan wartawan dan masuk ke dalam mobil sedan berwarna biru.
Terkait kasus dugaan korupsi kelebihan silinder atau cc mobdin Gubri dan Wagubri sudah diperiksa beberapa orang saksi. Sebelumnya, Pidsus Kejari juga telah memanggil mantan kepala biro perlengkapan Setdaprov Riau, Abdi Haro, sebagai saksi. Namun, Abdi Haro mangkir hadir dengan alasan yang bersangkuatn sedang sakit.
"Kamarin kita panggil mantan Karo Perlengkapan sebagai saksi, tapi beliau tak hadir karena alasan sakit," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Pekanbaru, Dharma Natal.
Sol