Tersangka/foto:HPP RIAUIN.COM - Seorang juru parkir (jukir) di Jalan Seroja Kecamatan Senapelan, Pekanbaru ditangkap karena melakukan percobaan pencurian di Kantor BRINKS, pada Sabtu, (05/02/2022) sekira pukul 23.30 WIB.
Pria inisial RFL (34) terpergok saat sedang berusaha mengambil pipa besi yang berisikan kabel penangkal petir oleh sekuriti kantor tersebut. Saat ditegur petugas jaga, pelaku kaget dan segera meninggalkan TKP.
Kemudian, keesokan harinya, Minggu, (06/02/2022) sekira pukul 08.00 WIB, RAA (20) selaku saksi yang merupakan security kantor Brinks melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Senapelan.
Kapolsek Senapelan Kompol Arry Prasetyo, membenarkan kejadian percobaan pencurian dengan pemberatan tersebut. Ia mengatakan, Tim Opsnal Polsek Senapelan saat ini telah berhasil membekuk pelaku.
"Kami telah berhasil mengamankan tersangka kasus percobaan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Kantor Brinks, setelah dilakukan interogasi pelaku mengakui perbuatannya telah berupaya melakukan pencurian 1 buah besi pagar dengan panjang lebih kurang 1 meter," ujar Kapolsek Senapelan, Selasa (8/2/2022).
Atas perbuatannya tersebut, kini pelaku ditahan di Polsek Senapelan dan dijerat dengan pasal 363 JO 43 KUHPidana tentang pencurian.-dnr/rls