Dihadapan BEM Unri, Kapolda Riau Tegaskan Ini


Jumat, 04 Februari 2022 - 07:02:37 WIB
Dihadapan BEM Unri, Kapolda Riau Tegaskan Ini Kalpolda Riau bertemu anggota BEM Unri/foto:HPP

RIAUIN.COM - Kapolda Riau Irjen Iqbal menghadiri acara pelantikan BEM Universitas Riau (Unri). Agenda tersebut dilaksanakan di aula lantai 4 gedung rektorat Unri, Kamis (3/2/2022).

Pada kegiatan mengambil tema 'Riau Bangkit Wujudkan Riau Berdaya Saing di Era Society 5.0' ini Irjen Iqbal tidak sungkan untuk berinteraksi dengan para mahasiswa. Jenderal polisi bintang dua ini ini juga tersedia menjawab sejumlah pertanyaan dari mahasiswa yang ditujukan kepadanya.

Mulai dari masalah narkoba, pelecehan seksual, demonstrasi, prostitusi, kemacetan lalu lintas, tindak kriminalitas, dan Karhutla.

Disebutkan mantan Kadiv Humas Polri ini, Polda Riau pada dasarnya adalah salah satu variabel penting untuk memajukan pembangunan nasional di Provinsi Riau.

"Tugas pokok kami menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan pelayanan pengayoman kepada masyarakat," ucapnya.

"Kami harus bisa menjamin keamanan kegiatan dan aktivitas di masyarakat, termasuk belajar mengajar seluruh adik-adik mahasiswa," sambungnya.

Terkait masalah tindak kriminal, Irjen Iqbal menyatakan, dirinya sudah memerintahkan seluruh jajaran Kapolres agar melaksanakan patroli. Ini bertujuan untuk mengantisipasi para pelaku kejahatan menjalankan aksinya, karena hadirnya petugas kepolisian yang berada di mana saja.

Kemudian, masalah Karhutla, Irjen Iqbal mengaku kasus ini menjadi prioritas jajarannya untuk ditangani dan diatasi. Sedangkan masalah narkoba, polisi akan bekerja maksimal dalam menanggulangi dan memberantas peredaran gelap narkoba. Khususnya di daerah perairan, yang menjadi pintu masuknya narkoba ke Bumi Lancang Kuning.

"Masyarakat nelayan harus kita kuatkan. Kita akan buatkan program untuk para nelayan. Penguatan masyarakat menjadi variabel penting terhadap peredaran narkoba," ucap Irjen Iqbal.

Lanjut ke masalah kasus pelecehan seksual. Diungkapkan jebolan Akpol 1991 ini, pihaknya tidak akan tinggal diam jika terjadi kasus tersebut. Ditegaskannya, tidak ada kata negosiasi bagi pelaku kejahatan pelecehan seksual. Jika terjadi, maka polisi akan langsung mengambil langkah penyelidikan.

Untuk pelaksanaan demonstrasi, menurut Kapolda, kegiatan tersebut sudah diatur dalam Undang-undang. Penyampaian pendapat di muka umum diperbolehkan, asal tidak bermuatan konten memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. 

"Polri hadir ditengah-tengah peserta demo sebagai pengamanan, agar tidak terjadi anarkis. Saya terus menekankan, bahwa polisi diberikan 10 kali lipat kesabaran dalam pelaksanaan tugas," bebernya.

Terakhir terkait prostitusi, Irjen Iqbal secara tegas memerintahkan anggotanya untuk menutup tempat-tempat yang terindikasi prostitusi.

"Saya perintahkan Dirreskrimum untuk menutup prostitusi yang marak di Kota Pekanbaru," pungkasnya.dnr/rls