lolos dari jeratan Hukum

Kades Bangun Purba Barat Gelar Syukuran Bupati Rohul


Selasa, 25 Juli 2017 - 14:40:22 WIB
Kades Bangun Purba Barat Gelar Syukuran Bupati Rohul
BANGUN PURBA, Riauin.com - Kepala Desa Bangun Purba barat Kecamatan Bangun Purba gelar Syukuran, atas terlepasnya Bupati Rohul Suparman dari Jeratan Hukum KPK.

Hal ini terlihat pada acara Syukuran yang digelar selasa (25/7) di Kediaman Kades Bangun
Purba Barat. Kades Bangun purba barat H.M jadi mengatakan, sebagaimana yang terjadi beberapa waktu lalu Bupati Rohul di tahan KPK, namun setelah dilakukan persidangan Bupati terlepas dari jeratan Hukum tersebut.

Menurut Jais Hal tersebut merupakan suatu sejarah bagi Indonesia yakni Bupati Suparman adalah satu-satunya bupati yang dinyatakan tidak bersalah setelah di tahan oleh KPK

Sesuai dengan hal tersebut dihimbau kepada seluruh Masyarakat mari sama-sama dukung pembangunan yang akan dilaksanakan bupati selama Periode ini

Sementara itu Bupati Rohul Suparman mengatakan, lolosnya dirinya dari jeratan hukum adalah berkat do'a masyarakat Kabupaten Rokan Hulu.

Untuk itu pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Kades Bangun Purba barat yang membuat Syukuran atas kebebasan ini," Saya ucapkan terima kasih kepada kades Bangun Purba Barat yang membuat Syukuran ini," Pintanya.

Bupati juga menyampaikanDengan aktif

Diluar hal tersebut Bupati menyampaikan dengan bertugas kembali dirinya sebagai Bupati bertekat akan melaksanakan pembangunan se baik mungkin bahkan lebih baik dari tahun lalu.

Untuk itu dihimbau  kepada seluruh Masyarakat agar memberikan dukungan sepenuhnya agar pembangunan terlaksana dengan baik. Jangan ada lagi kepentingan politik didalamnya ," kita buang perasaan yang saling mencurigai tapi bagaimana Pembangunan  infra struktur itu berjalan dengan baik.

Oleh sebab itu 2017 ini akan saya mulai bekerja dan kedepan Rohul lebih baik dimasa yang akan datang.

,"Saya sebagai Bupati membangun Rohul penuh dengan semangat. saya akan hadir disetiap acara  dan berpihak kepada seluruh Masayarakat," terangnya.(ADV/Humas,)