Petani Sawit di Minas Siak Tewas Diinjak Gajah Liar, Tulang Patah Usus Terburai


Kamis, 27 Januari 2022 - 20:20:10 WIB
Petani Sawit di Minas Siak Tewas Diinjak Gajah Liar, Tulang Patah Usus Terburai Warga dan Polisi mendatangi TKP petani tewas terinjak gajah liar/foto:mcr

RIAUIN.COM – Seorang warga pemilik kebun sawit di Tahura SSQ II Desa Rantau Bertuah Kecamatan Minas Kabupaten Siak, ditemukan tewas  diduga karena terinjak gajah liar, Kamis (27/1/2022) sekira pukul 08.00 WIB.

Jenazah Palen Peter Aritonang (56) pertama kali ditemukan Juliater Manurung (45), tetangganya yang saat itu mengecek keberadaan korban.

Kanit Reskrim Polsek Minas AKP Dafris menjelaskan, hasil pengecekan di lokasi korban ditemukan meninggal dunia dengan kondisi badannya di bagian punggung patah, tangan patah, dan usus terburai.

Saksi mengatakan, menurut keterangan keluarga disebutkan sekitar pukul 07.30 WIB korban berangkat dari rumahnya di Dusun Krikilan menuju kebunnya untuk memanen sawit.

Kemudian, saksi yang melintas di kebun korban datang ke pondok, namun tidak ada penghuninya. Meski beberapa dipanggil korban tidak menyahut.

Karena mengetahui korban berada di kebunnya, saksi mencoba mencarinya disekitar kebun. Namun, hanya melihat tapak gajah di belakang pondok.

“Korban ditemukan tak jauh dari temuan tapak gajah, kondisi korban posisinya tergeletak. Dengan kondisi badan patah, usus keluar, dan banyak darah,” ungkap Dafris.

Melihat kejadian itu, saksi langsung pulang ke dusun untuk memberi kabar kepada keluarganya bahwa korban telah meninggal dunia.

“Tak lama setelah itu pihak keluarga melaporkan ke Polsek Minas. Kemudian kami turun dan langsung melakukan olah TKP,” lanjut Dafris.

Selanjutnya, jasad korban dibantu pihak keluarga dan warga langsung di evakuasi ke Puskesmas Minas.

Dafris mengatakan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau untuk penanganan konflik tersebut.

Menurut Plt Kepala BBKSDA Riau Fifin Arfiana Jogasara yang dihubungi mengatakan, hasil komunikasi Tim Balai Besar BKSDA, Polsek Minas dan KPH Tahura Minas dengan keluarga korban, pada prinsipnya mereka tidak menyalahkan siapapun.

“Pihak keluarga hanya meminta kehadiran pada saat pemakaman yang akan dilaksanakan pada hari Sabtu, 29 Januari 2022,” jelas Fifin.

Merespon harapan itu, Pihak Balai Besar KSDA Riau dan KPHP Tahura Minas sudah menjadwalkan untuk menghadiri acara pemakaman korban.-dnr