Aksi Penyelundupan 54 TKI Ilegal ke Malaysia Digagalkan Polisi


Ahad, 23 Januari 2022 - 05:27:21 WIB
Aksi Penyelundupan 54 TKI Ilegal ke Malaysia Digagalkan Polisi Sebanyak 54 calon tenaga kerja ilegal yang bakal dikirim ke Malaysia digagalkan tim Polda Sumut di Desa Simandulang Kualuh Leidong, Labuhanbatu Utara (Labura), pada Jumat (21/1/2021). F: Detik.com

RIAUIN.COM - Sebanyak 54 orang tenaga kerja indonesia (TKI) ilegal yang bakal dikirim ke negara jiran Malaysia terpaksa berurusan dengan hukum. Pasalnya aksi penyelundupan tersebut digagalkan Polda Sumatera Utara (Sumut).

"Awalnya kita menerima informasi dari masyarakat dan selanjutnya mengamankan sebuah truk yang mengangkut 54 orang itu. Setelah kita periksa ternyata mereka calon TKI ilegal," kata Kapolsek Kualuh Hilir AKP Krisnat Napitulu AKP Krisnat, kepada wartawan, Sabtu (22/1/2022).

Ke-54 calon TKI ilegal tersebut terdiri dari 40 pria dan 14 wanita. Mereka diamankan di Desa Simandulang Kualuh Leidong, Labuhanbatu Utara (Labura), pada Jumat (21/1/2021) sekitar pukul 23.00 WIB, malam. Saat itu, mereka sedang diangkut sebuah truk yang dikemudikan oleh sopir bernama Aliman (30), warga Bagan Baru Asahan.

Menurut keterangan Aliman, truknya disewa untuk mengangkut orang dari Desa Simandulang, Kualuh Leidong menuju Bagan Asahan di Kabupaten Asahan, dengan bayaran Rp1,5 juta. Penyewanya ialah F (30), warga Bagan Baru Asahan.

Krisnat menyebut setelah seluruh calon TKI ilegal didata dan dilakukan pemeriksaan awal, mereka kemudian dikirim ke Polres Labuhanbatu untuk pemeriksaan selanjutnya. Hingga Sabtu sekitar pukul 21.00 WIB, sebagian dari mereka terlihat telah sampai di Mapolres Labuhanbatu.

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki mengatakan para calon TKI ilegal itu membayar dengan nilai yang bervariasi terhadap agen yang akan menyeludupkan mereka ke Malaysia. Nilainya, mulai dari Rp300 ribu hingga Rp4,5 juta.

Rusdi menyebut ke-54 yang diamankan berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Dari 54 orang itu, kata Rusdi, hanya 2 orang yang mengaku memiliki paspor.

"Ada yang dari Sulawesi Selatan, Riau, Sumut dan beberapa daerah lainnya," ujar Rusdi.

Hingga saat ini, polisi masih mendalami keterangan mengenai rencana penyeludupan TKI ke Malaysia. Beberapa nama yang mengorganisir kegiatan ilegal ini, telah dikantongi polisi.

"Para calon TKI ini mengaku menyetor uang kepada seorang pria. Namanya sudah kita kantongi dan saat ini sedang kita cari keberadaannya," imbuhnya. - */tra