Kerap Transaksi di Rumah, Pria di Tambusai Utara Rohul Dicokok


Rabu, 19 Januari 2022 - 09:15:30 WIB
Kerap Transaksi di Rumah, Pria di Tambusai Utara Rohul Dicokok Tersangka/foto:yus

RIAUIN.COM - Seorang Warga Desa Bangun Jaya Tambusai Utara ditangkap karena diduga sering melakuka  transaksi narkoba jenis sabu.

Pria inisial JH ditangkap pada Senin (17/1/2022) sekira pukul 09.00 WIB ketika berada pada sebuah rumah di desa tersebut.

Kronologis penangkapan berawal Jum’at 14 Januari 2022, personil Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya transaksi narkotika di desa itu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba AKP Masjang Effendi memerintahkan empat personil untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan pada Senin  (17/1/2022) sekitar  pukul 09.00 WIB dilakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki JH.

Selanjutnya,  berdasar keterangan pelaku JH, narkotika jenis sabu tersebut miliknya diperoleh dari  B yang berdomisili di Pekanbaru.

Saat B dihubungi melalui handphone selulernya, nomor tersebut sudah tidak aktif.

Kapolres Rohul melalui Kasat Narkoba AKP Masdjang Efendi SH  membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan saat ini pelaku berikut barang bukti sudah diamankan.

"Pelaku dan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 3.05 gram, satu kaca pirek dan satu unit HP Oppo warna biru dan Ssejumlah barang bukti lainnya diamankan di Mapolres Rohul untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.-yus