Edarkan Sabu, Dua Pemuda di Sipungguk Kampar Dicokok


Selasa, 18 Januari 2022 - 12:28:26 WIB
Edarkan Sabu, Dua Pemuda di Sipungguk Kampar Dicokok Tersangka dan barang bukti/foto:Humas Polres Kampar

RIAUIN.COM - Dua orang pemuda warga Desa Sipungguk Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar Diciduk karena kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu.

Kedua pemuda yang ditangkap adalah MA (32) dan PA (29) diciduk Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar di Jalan Bonca Congkiong Desa Sipungguk Kecamatan Salo, pada Senin Sore (17/1/2022).

Kapolres Kampar melalui Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini. Disampaikannya, dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif Methamphetamine.

"Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI No.35 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun," jelasnya.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Senin (17/01/2022) sekira pukul 15.30 WIB, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar melakukan penyelidikan terhadap maraknya penyalahgunaan serta transaksi narkotika jenis Shabu di Desa Sipungguk Kecamatan Salo.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan 2 orang yang dicurigai sebagai pelaku narkoba yaitu MA dan PA. Selanjutnya, didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan terhadap kedua tersangka.

Dari penggeledahan, polisi berhasil mengamankan barang bukti 8 paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip putih bening yang disimpan dalam kotak rokok, dengan berat kotor 4,53 gram dan 2 unit handphone yang di gunakan pelaku serta sejumlah barang bukti lainnya.

Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari pelaku PA. Ketika di interogasi, PA mengaku barang tersebut di dapat dari sdr BO (DPO) yang di ambil di jalan HR Soebrantas Pekanbaru.

Selanjutnya kedua tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani proses lebih lanjut.-dnr