Simpan 1 Kg Ganja di Lemari, Pria Asal Tambusai Barat Rohul Ditangkap


Sabtu, 15 Januari 2022 - 07:47:43 WIB
Simpan 1 Kg Ganja di Lemari, Pria Asal Tambusai Barat Rohul Ditangkap Tersangka/foto:yus

RIAUIN.COM - Seorang pria warga Dusun Tanjung Baru, Desa Tambusai Barat Kecamatan Tambusai, Rokan Hulu (Rohul) ditangkap jajaran Polsek Tambusai Polres Rokan Hulu, Jumat (14/1/2022) sekitar pukul 15.00 WIB.

Pria berinisial DR (47) ditangkap karena memiliki 1 kilogram ganja kering yang disimpan di dalam lemari di rumahnya.

Penangkapan itu,  berawal, ketika Kapolsek Tambusai  IPTU Repelita Ginting menerima informasi dari Masyarakat terkait adanya peredaran narkoba jenis ganja di Dusun Tanjung Baru, Desa Tambusai Barat.

Menindak lanjuti laporan tersebut Kapolsek,  memerintahkan AIPTU A Simanungkalit  sebagai Babinkamtibmas Tambusai Barat dan sejumlah personil lainnya untuk melakukan penyelidikan.

"Setiba di TKP, kami menemukan seorang laki-laki di depan rumah yang diduga sebagai orang yang dicurigai akan melakukan transakasi Narkoba. Saat itu juga, tim langsung melakukan penangkapan terhadap DR," ujar Repelita Ginting.

Pada saat interogasi di TKP DR mengakui menyimpan Narkotika jenis ganja tersebut di dalam lemari rumahnya. Kemudian, Personil Polsek Tambusai  berkoordinasi dengan tetangga dan langsung menuju kediaman DR dan melakukan penggeledahan berdasarkan surat perintah yang telah disiapkan dan team menemukan satu bungkusan.

Di rumah tersangka, polisi menemukan karung beras ukuran 5 Kg merk CML yang dilapisi dengan kantong plastik Assoy warna Hitam. Pada saat dibuka, sambung diketahui barang tersebut berupa  Narkotika ganja kering.

"Selanjutnya pelaku bersama Barang bukti berupa  1 lembar karung goni beras CML ukuran 5 Kg, 1  lembar pelastik Assoy berwarna Hitam 1 bungkus narkotika jenis daun ganja Kering dengan berat  sekitar  1 kg diamankan di Mapolsek Tambusai untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkas IPTU Repelita Ginting.-yus