Tahun 2021 Jumlah Kejahatan di Pekanbaru Menurun, Kasus Narkoba Masih Tinggi


Jumat, 31 Desember 2021 - 20:46:30 WIB
Tahun 2021 Jumlah Kejahatan di Pekanbaru Menurun, Kasus Narkoba Masih Tinggi Konferensi pers akhir tahun di Mako Polresta Pekanbaru/foto:dnr

RIAUIN.COM - Sepanjang tahun 2021, kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polresta Pekanbaru menurun menjadi 1.450 kasus, dimana pada tahun 2020 lalu, jumlah yang ditangani sebanyak 1.841 kasus. 

Kapolresta Kombes Pol Dr Pria Budi, SIK, MH dalam konferensi pers akhir tahun yang di gelar di Aula Zapin Mako Polresta Pekanbaru mengatakan, palanggaran Kamtibmas di ibu kota Provinsi Riau ini mengalami penurunan sebanyak 391 kasus atau sekitar 21,23 persen dibanding tahun 2020 lalu.

"Sedangkan untuk jumlah penanganan tindak pidana di wilayah Polresta Pekanbaru adalah sebanyak 1.082 kasus, menurun sebanyak 164 kasus atau 13,16 persen dari tahun 2020 sebanyak 1.246 kasus," ujarnya, Jum'at (31/12/2021).

Pria Budi mengatakan hal tersebut sebanding dengan turunnya tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polresta Pekanbaru.

"Jadi tahun 2021 ini, kasus turun, otomatis penyelesaian kasus juga turun," tambahnya.

Dalam pemaparannya, Kapolresta mengatakan ada tiga wilayah rawan Kamtibmas di Kota Pekanbaru selama tahun 2021. Ketiga wilayah itu menurut Pria Budi adalah wilayah Polsek Tampan, wilayah Polsek Bukit Raya dan wilayah Polsek Tenayan Raya.

Sementara itu, gangguan Kamtibmas yang menonjol masih di dominasi oleh kasus narkotika dengan 262 kasus, kemudian kasus C3 (Curanmor, Curat, dan Curas). Curanmor menurut Kapolresta, pihaknya telah mengungkap 190 kasus, kemudian Curat (pencurian dengan pemberatan) diungkap 170 kasus, dan kasus Curas (pencurian dengan kekerasan) berhasil diungkap 137 kasus.

"Alhamdulillah kasus Curas dan Curat hampir semuanya diungkap oleh jajaran Polresta Pekanbaru dengan tersangka mencapai 60 orang selama tahun 2021," jelasnya.

Masih jelas Kapolresta, kasus narkoba meningkat 42 kasus dibading tahun lalu, dimana pada tahun 2020 terdapat 220 laporan polisi (LP), sementara ditahun 2021, Polresta Pekanbaru dan jajarannya mengungkap 262 LP.

"Meningkat 19 persen dari tahun 2020, dengan jumlah tersangka 421 orang, meningkat 87 orang (26 persen) dibanding dari tahun 2020," lanjut Kapolres.

Dari seluruh pengungkapan kasus narkoba tersebut, polisi menyita barang bukti 37,789 kilogram sabu, 274,51 gram ganja, 9.789 butir pil ekstasi dan 21 botler happy five (narkoba jenis baru, red).

Disamping pengungkapan kasus Kamtibmas, Polresta Pekanbaru juga menangani 158 kejadian Laka Lantas. Dari semua kejadian itu, 50 orang meninggal dunia, 45 luka berat, 158 orang luka ringan dan kerugian materil sebanyak Rp392.900.000.

"Sedangkan untuk jumlah tilang sebanyak 7.884 dan 11.167 teguran," tutup Pria Budi.

Diakhir, Kapolresta Pekanbaru Pria Budi menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu dan telah bekerja sama dengan kepolisian. Pria Budi juga mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, untuk terlibat proaktif dalam menciptakan dan memelihara keamanan dan ketertiban di Kota Pekanbaru.-dnr