PEKANBARU, Riauin.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mempercepat penyelesaian pembebasan lahan untuk Jalan Soebrantas Ujung. Rencananya, Senin (24/7/2017) ini Pemko rapat percepatan ganti rugi lahan pelebaran Jalan HR Soebrantas itu.
Demikian dikatakan Kepala Badan Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian yang juga masuk dalam tim terkait pembongkaran sejumlah bangunan yang berdiri di sekitar ruas Jalan HR Soebrantas Ujung, Kecamatan Tampan yang terkena pelebaran jalan.
"Guna mempercepat pekerjaan pelebaran Jalan HR Soebrantas Ujung yang berbatasan dengan Kabupaten Kampar. Hari ini, Senin (24/7/2017) Tim Sembilan Pemerintahan Kota (Pemko) Pekanbaru akan mengelar rapat percepatan ganti rugi lahan yang dilaksanakan di Kantor Camat Tampan," kata Zulfahmi di Pekanbaru, Minggu (23/7/2017).
Menurut Zulfahmi, dalam pertemuan rapat nanti yang akan dijadwalkan itu akan difokuskan untuk percepat ganti rugi lahan warga yang terkena dalam peleparan jalan HR Soebrantas Ujung. Percepat ganti rugi lahan itu yang akan dibebaskan telah sesuai dengan hasil pemetaan yang telah dilakukan pihak Badan Pertanahan Negera (BPN).
"Pengusuran atau pembongkaran yang sudah pernah kita lakukan terhadap sejumlah bangunan. Pemilik bangunan sudah menerima ganti rugi lahan atau pembangunan itu. Sedangkan bangunan yang belum dibongkar, lahan yang belum diganti rugi," kata Zulfahmi.
Untuk itu rapat percepatan ganti rugi peleparan Jalan HR Soebrantas Ujung, Kecamatan Tampan nantinya dapat selesai dan lancar tanpa ada kendala atau permasalahan. Sehingga pelaksanaan penertiban dan pembongkaran bangunan yang terkena pelebaran jalan dapat dilaksanakan. (hrc)