Sepanjang 2021, Polda Riau Gagalkan Peredaran 675 Kg Sabu dan 92.695 Butir Ekstasi


Rabu, 29 Desember 2021 - 21:50:04 WIB
Sepanjang 2021, Polda Riau Gagalkan Peredaran 675 Kg Sabu dan 92.695 Butir Ekstasi Wakapolda Riau, Brigjen Pol Tabana Bangun/Foto:Humas

RIAUIN.COM - Selama tahun 2021, Polda Riau dan jajaran berhasil menggagalkan peredaran 675 kilogram sabu, dan 92.695 butir pil ekstasi. Hal ini disampaikan Wakapolda Riau, Brigjen Pol Tabana Bangun, pada kegiatan Anev akhir tahun 2021, Rabu (29/12/2021).

“Untuk penanganan perkara narkotika tahun 2021, ada sebanyak 1.59 kasus yang ditangani Polda Riau. Dengan jumblah tersangka sebanyak 2.338 orang,” kata Wakapolda Riau, Brigjen Pol Tabana Bangun, pada kegiatan Anev akhir tahun 2021, di Mapolda Riau, Rabu (29/12/2021).

Jendral berbintang satu itu merincikan, untuk barang bukti narkotika jenis sabu, ada 675.041 kilogram yang diamankan.

Kemudian barang bukti narkotika jenis pil ekstasi, Ditnarkoba Polda Riau mengamankan sebanyak 92.695 butir, dan barang bukti daun ganja kering sebanyak 33.14279 kilogram.

Diketahui, Polda Riau saat ini juga sedang mengejar seorang bandar narkoba kelas internasional, yang kerap menyelundupkan narkoba dari Malaysia ke Indonesia melalui Riau.

Bandar narkoba itu ialah Debus, ia sudah berkali-kali berhasil menyelundupkan narkoba ke Riau dalam jumlah yang besar.-dnr