Terbanyak Tangani Tipikor Tahun Ini, Kejari Kuansing Ikuti Rakerda 2021


Rabu, 29 Desember 2021 - 07:00:47 WIB
Terbanyak Tangani Tipikor Tahun Ini, Kejari Kuansing Ikuti Rakerda 2021 Kejari Kuantan Singingi mengikuti Rakerda 2021 secara virtual. F: Humas Kejari

RIAUIN.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi merupakan Kejari se-Riau yang terbanyak menangani perkara tindak pidana korupsi (tipikor) selama tahun 2021. Hal itu terungkap dalam Rakerda Kejari se-Riau yang digelar Kejaksaan Tinggi Riau secara virtual, Selasa (28/12/2021).

Kajari Kuansing Hadiman SH MH dalam kesempatan Rakerda tahun 2021 tersebut memaparkan rangkaian pelaporan atas kinerja Kejari Kuantan Singingi selama satu tahun. 

Dalam pemaparannya Hadiman menyebutkan, data rinci pencapaian kinerja Kejari Kuantan Singingi Tahun 2021 merupakan bahan evaluasi terhadap pelaksanaan berbagai program kerja yang telah direncanakan sebelumnya, sehingga kedepannya dapat menjadi pedoman dalam menyusun langkah-langkah strategis pada tahun yaitu 2022 dan 2023.

"Sejak berlangsungnya pandemi Covid-19 pada awal tahun 2020 membawa dampak yang mengharuskan setiap satuan kerja Kejaksaan melakukan perubahan," kata Hadiman.

"Hal tersebut berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka percepatan penanganan Covid-19," ujar Hadiman.

Dikatakan Kajari Hadiman, secara garis besar capaian kinerja Kejari Kuantan Singingi tahun 2021 adalah sebagai berikut: Pertama, realisasi penyerapan anggaran Kejari Kuansing periode 1 Januari-21 Desember 2021 mencapai Rp6.004.935.000 atau sebesar 99,73 persendari DIPA Kejari Kuansing tahun 2021 sebesar Rp6.769.840.000.

Adapun realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) periode 1 Januari-21 Desember 2021 adalah sebesar Rp1.071.815.679 dari target sebesar Rp281.100.000. Sehingga persentase PNBP Kejari Kuansing mencapai 381,29 persen.

Sementara prioritas nasional Kejari Kuansing tahun 2021 yang telah dicapai antara lain penguatan anti korupsi (berkurangnya praktik koruptif) yang dibuktikan dengan capaian predikat pembangunan zona integritas menuju WBK tahun 2019 dan WBBM tahun 2020.

Optimalisasi pengelolaan dan pemulihan asset dimana telah dilakukan penjualan lelang barang rampasan pidum sebesar Rp121.306.400.

Bidang Intelijen telah melaksanakan penanganan penyelidikan, pengamanan dan penggalangan dengan realisasi anggaran sebesar Rp51.856.000 dari pagu anggaran sebesar Rp52.200.000 atau sebesar 99,99 persen.

Dikatakan Hadiman, pihaknya juga telah bekerja sama dengan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP-RRI) Pro 1 FM di Pekanbaru dan melalui program dialog interaktif “Jaksa Menyapa” dan telah melaksanakan kegiatan sebanyak 3 kali, serta kegiatan dialog interaktif di Radio Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi LLPPL Kuansing FM sebanyak 1 kali.

"Dalam bidang tindak pidana khusus telah berhasil menangangi perkara tindak pidana korupsi yaitu perkara penyelidikan sebanyak 9 perkara, penyidikan sebanyak 12 perkara, penuntutan sebanyak 7 perkara, dan eksekusi sebanyak 9 perkara," katanya. 

Dipaparkan lagi, realisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Bidang Tindak Pidana Khusus telah menyetorkan ke Kas Negara sebesar Rp516.748.994 yang berasal dari Pendapatan Uang Pengganti Tindak Pidana Korupsi yang telah diputuskan atau ditetapkan Pengadilan, Pendapatan Ongkos Perkara, dan Pendapatan Denda Hasil Tindak Pidana Korupsi.

Bidang Tindak Pidana Umum telah berhasil menangani perkara Tindak Pidana Umum telah menerima SPDP sebanyak 207 perkara, Penerimaan Berkas Perkara Tahap I sebanyak 193 perkara, Berkas Perkara Tahap II sebanyak 200 perkara, telah dijatuhi putusan sebanyak 197 perkara, dan dieksekusi sebanyak 189 perkara, sementara dalam tahap upaya hukum sebanyak 5 perkara banding, 20 perkara kasasi.

Kemudian, selama masa pendemi Covid-19, menindaklanjuti surat Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: B-049/A/SUJA/03/2020 tanggal 27 Maret 2020 perihal Optimalisasi Pelaksanaan Tugas, Fungsi dan Kewenangan Ditengah Upaya Mencegah Penyebaran COVID-19, Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi telah melaksanakan persidangan secara daring (online) sebanyak 187.

Penanganan perkara Perdata dan Tata Usaha Negara yaitu Bantuan Hukum sebanyak 5 kegiatan, Pertimbangan Hukum sebanyak 4 kegiatan, dan MoU sebanyak 7 kegiatan.

Selain itu, Kejari Kuansing menerima laporan pengaduan sebanyak 16 lapdu dengan rincian 11 telah ditindaklanjuti, 4 (empat) ditindaklanjuti dan 1 naik ke penyelidikan.

Dalam rangka meningkatkan kompetensi insan Adhiyaksa, Kejari Kuansing telah mengirimkan 1 peserta pendidikan dan pelatihan pembentukan jaksa yang diikuti secara langsung di Kejaksaan Tinggi Riau.

"Dengan capaian prestasi yang telah diraih dapat memberikan motivasi, mendorong, dan menambah energi sekaligus menjadi sumber inspirasi bagi satuan kerja yang lain. Sehingga hal ini dapat memberikan pelayanan publik yang berkualitas agar senantiasa tetap relevan menghadirkan penegakan hukum yang terpercaya, bermartabat, bernilai guna, dan dapat diandalkan," pungkas Hadiman.

Rakerda 2021 selain diikuti oleh Kajari Kuansing Hadiman SH MH juga diikuti oleh Kasi Intelijen, Kasi Pidsus, Kasi Datun, Kasi Pidum, Kasi PB3R, dan Kasubbagbin. - rls/hen