Antisipasi Mobilitas ASN Saat Libur Nataru, Pemprov Riau Tarik Seluruh Mobil Dinas


Jumat, 24 Desember 2021 - 20:41:00 WIB
Antisipasi Mobilitas ASN Saat Libur Nataru, Pemprov Riau Tarik Seluruh Mobil Dinas Ilustrasi/foto:mcr

RIAUIN.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, mengumpulkan seluruh mobil dinas dalam rangka mengantisipasi terjadinya mobilisasi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Penertiban tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Riau yang dilaksanakan mulai tanggal 23 Desember 2021, hingga 2 Januari 2022.

Seluruh mobil dinas diserahkan ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Ya mulai hari ini kita mengumpulkan seluruh mobil dinas pejabat eselon III dan IV. Sesuai dengan arahan Gubernur Riau, seluruh ASN selama Nataru tidak diperbolehkan keluar kota, kecuali urusan Dinas. Dimulai hari ini dikumpulkan seluruh mobil dinas di masing-masing OPD,” ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra, Jumat (24/12/2021).

“Tentu kita berharap kepada seluruh OPD mengindahkan apa yang telah menjadi intruksi gubernur untuk mengumpulkan seluruh mobil dinas. Kalau untuk sanksi nanti pimpinan yang menentukan. Masing-masing OPD melaporkan jumlah mobil dinas yang dikembalikan, dan kunci mobil diserahkan ke BPKAD,” tambah Indra.

Dalam aturan itu disebutkan, bahwa untuk kepentingan kedinasan, dilakukan pengecualian pengumpulan kendaraan. Adapun beberapa pengecualian kendaraan dinas tersebut yaitu kendaraan dinas Sekretaris Daerah, para asisten dan staf ahli di lingkungan sekretariat daerah Provinsi Riau, kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Riau.

Dilanjutkan dengan kendaraan dinas operasional pada OPD berikut, seperti dinas kesehatan, RSUD Arifin Achmad, RSUD Petala Bumi dan RSJ Tampan, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Dinas Pertanahan.

Berikutnya, Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Badan Penanggulangan Bencana Daerah. Kemudian, Satuan Polisi Pamong Praja, Biro Umum Sekretariat Daerah, Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah, Biro Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Kamsol, mengatakan, pihaknya setelah mendapatkan surat dari pimpinan langsung, untuk mengumpulkan seluruh mobil dinas yang dipakai oleh pejabat eselon yang ada di lingkungan Disdik Riau. 

“Saat ini yang sudah mengumpulkan mobil, ada mobil avanza sekitar 8 unit, dan mobil Navara pickup 3 unit. Sesuai arahan Gubernur, seluruh mobil dinas dikumpulkan sampi dengan tanggal 2 Januari, selanjutnya bisa diambil kembali untuk urusan Dinas,” kata Kamsol.-dnr