Edarkan Sabu, Dua Warga Mandau Bengkalis Diciduk


Jumat, 24 Desember 2021 - 14:22:57 WIB
Edarkan Sabu, Dua Warga Mandau Bengkalis Diciduk Tersangka/foto:mika

RIAUIN.COM - Dua orang pengedar narkotika jenis sabu di Mandau Bengkalis ditangkap saat akan melakukan transaksi. Tersangka pertama, HG (31) merupakan kurir narkoba, diciduk polisi saat berada di tepi jalan Desa Harapan Kelurahan Air Jamban. Sementara tersangka kedua, RM (43) ditangkap saat berada di sebuah rumah Jalan Obor III Kelurahan Duri Barat Kecamatan Mandau.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Kasat Narkoba Iptu Tony Armando saat dikonfirmasi mengatakan, kronologi penangkapan di lakukan pada hari Senin, (20/12/2021) sekitar pukul 20.00 WIB, Tim Opsnal Sat Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi narkoba di Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau. 

"Menerima informasi tersebut,  IPTU Tony dan tim bergerak cepat melakukan lidik. Sekira pukul 21.00 WIB tim melihat target sedang melakukan transaksi narkoba ditepi jalan Desa Harapan Kelurahan Air jamban Kecamatan Mandau," ujarnya Jum'at, (24/12/2021) pagi.

Kemudian menurut Kasat, dilakukan penangkapan kepada tersangka HG. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti 1 bungkus plastik berisi diduga narkotika jenis sabu dan 1 unit hp merek Samsung warna hitam.

"Saat tim melakukan interogasi terhadap HG dan dari mana mendapatkan sabu, tersangka HG mengakui sabu tersebut miliknya yang didapatkan dari tersangka RM yang juga tinggal di Kecamatan Mandau," jelas Iptu Tony. 

Selanjutnya ditambahkan Iptu Tony, pada hari yang sama, polisi melakukan pengembangan terhadap RM Kemudian sekira pukul 22.30 WIB, dilakukan penangkapan terhadap tersangka disebuah rumah di Jalan Obor III Kelurahan Duri Barat Kecamatan Mandau. 

Ketika dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 12 bungkus plastik berisi  narkotika jenis sabu, 1 unit hp merek Nokia warna biru dan 1 unit timbangan digital.

Saat diinterogasi, RM mengakui sabu yang disita tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang yang tidak ia kenal berasal dari Kota Medan Sumatera Utara. 

"Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," tutupnya.-Mika