Satgas PPKS Terbentuk, Mahasiswa Unri Desak Kasus Dugaan Pencabulan Oknum Dekan Diusut Tuntas


Jumat, 17 Desember 2021 - 19:34:36 WIB
Satgas PPKS Terbentuk, Mahasiswa Unri Desak Kasus Dugaan Pencabulan Oknum Dekan Diusut Tuntas Aksi Kamisan mahasiswa Unri di depan Tugu Perjuangan/foto:MX

RIAUIN.COM - Pasca kedatangan Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Dr Chatarina Muliana ke kampus Universitas Riau (Unri), pihak Rektorat telah membentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).

Ketua Tim Satgas PPKS, Sri Endang mengatakan, Satgas dibentuk tanggal 15 Desember 2021 ini.

“Saat ini Satgas mulai bekerja sejak dibentuk,” kata Sri Endang, Jumat (17/12/2021).

Satgas ini jelas dia, dibentuk atas Surat Keputusan (SK) Rektor Unri Prof Aras Mulyadi, untuk bekerja 12 bulan kedepan terhitung tanggal ditetapkan.

Sementara menurutnya, tim berada di dalam Satgas tersebut berjumlah 7 orang, yang terdiri dari dua dosen, satu tenaga pendidikan dan empat orang mahasiswa.

“Rinciannya lima wanita dan dua laki-laki merupakan bagian Satgas tersebut,” jelas Sri Endang.

Dalam bekerja, masih kata Endang, Satgas akan mengusut tuntas kasus dugaan pencabulan yang dilaporkan mahasiswi inisial L, dengan terlapor atau tersangka Dekan Fisip Unri, Syafri Harto. 

“Kami bekerja sesuai Permendikbudristek nomor 30 tahun 2021. Kemudian akan melakukan pemeriksaan terhadap korban dan terduga pelaku,” jelas Sri Endang.

Mahasiswa Gelar Aksi Kamisan

Terpisah, sejumlah mahasiswa melakukan aksi Kamisan di Tugu Perjuangan Jalan Diponegoro, Pekanbaru. Aksi itu sebagai bentuk dukungan terhadap mahasiswi inisial L, korban dugaan pelecehan yang dilakukan Dekan Fisip Unri, saat proses bimbingan skripsi.

Mayor Komahi Kelvin mengatakan, aksi ini digelar sebagai langkah pihaknya mengawal agar perkara dugaan pelecehan yang dialami L segera dituntaskan. Ia menyebut, saat gelar aksi pihaknya membawa serta beberapa spanduk dan selebaran.

“Ia benar, aksi ini sengaja kami lakukan. Namanya ‘Aksi Kamisan',” ujar Kelvin.

Adapun isi selebaran dan spanduk yang dibawa adalah:

“Kapan perempuan Indonesia akan merdeka dalam berpendidikan? Merdeka dari kekerasan seksual”.

"Pertanyaannya  sederhana : Bagaimana jika anak,  saudara atau teman anda yang dilecehkan?”.

“Jangan biarkan korban menjadi korban lagi, masa depan ruang aman bagi perempuan anda ditangan anda wahai penegak hukum”.

Selanjutnya, masih dalam spanduk bertuliskan:

“Riau darurat kekerasan seksual”.

“Perempuan hanya ingin  bepergian dengan aman  jangan biarkan predator  seksual berkeliaran, tahan!”.

“Stop kekerasan dan pelecehan seksual”.

“Aksi kamisan Pekanbaru Riau darurat kekerasan seksual”.

Hari ini, Jumat (17/12/2021) lanjut Kelvin, pihaknya bersama-sama teman-teman mahasiswa menggelar aksi di Mapolda Riau. Aksi itu mengangkat tema “Aksi Aliansi Mahasiswa”, dengan meminta usut tuntas kasus pelecehan, Kawal Polda Riau tahan tersangka”.-dn