PPDB Pelalawan Gratis Melalui Tiga Sistem


Jumat, 29 Mei 2015 - 11:36:31 WIB
PPDB Pelalawan Gratis Melalui Tiga Sistem
PELALAWAN- Proses Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2015 - 2016 di Pelalawan bakal digelar gratis. Biaya PPDB akan ditanggung melalui Dana BOS Pusat, BOS Daerah dan APBD Pemkab Pelalawan.

Demikian diutarakan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik)  Kabupaten Pelalawan MD Rizal SPd MPd. Tapi katanya, penggratisan ini kecuali Bagi Sekolah Swasta.

"Jika dulu namanya penerimaan Siswa Baru atau disingkat PSB, tapi sekarang Namanya Penerimaan Peserta Didik Baru disingkat PPDB. Untuk itu, segala hal yang menyangkut administarasi PPDB akan dibiayai melalui dana BOS Pusat dan BOS Daerah. Sementara untuk test urine siswa guna mengetahui siswa terindikasi narkoba atau tidak serta test psikotest untuk penempatan jurusan, akan ditanggung melalui APBD Pemkab Pelalawan. Ini hanya berlaku bagi sekolah Negeri saja dan tidak berlaku bagi sekolah swasta," terang Kadisdik Pelalawan MD Rizal SPd MPd kepada Riau Pos, Kamis (28/5) kemarin di Pangkalan Kerinci.

Diungkapkan MD Rizal, bahwa untuk kegiatan Masa Orientasi Siswa (MOS) yang biasanya dilakukan selama 3 hari dengan materi bela Negara, lingkungan, kesehatan, PBB dan sebagainya, biayanya akan dikenakan kepada siswa melalui Wali murid. Sedangkan biaya yang diberlakukan sekolah untuk kegiatan MOS seperti pembelian baju dan sebagainya, juga harus dalam kewajaran dan tidak membebani siswa. Jika dinilai tidak wajar dan mengarah kepada mencari keuntungan, maka segera laporkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan agar dapat ditindak secara tegas.

"Sedangkan untuk perlengkapan siswa, semuanya sudah ditanggung dalam APBD kabupaten Pelalawan melalui program Pelalawan cerdas. Hanya saja bagi yang mampu, maka baju sekolah, sepatu ataupun tas ditanggung sendiri atau membeli sendiri. Untuk itu, saya meminta kepada UPTD Disdik, para pengawas dan komite sekolah serta masyarakat terutama Wali murid dapat berperan aktif memantau serta mengawasi pelaksanaan PPDB nantinya. Jika mengetahui atau mendengar informasi bahwa ada sekolah yang melakukan pungutan liar dalam PPDB, maka kita minta untuk melaporkan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan. Karena akan kita beri sanksi tegas berupa pemecatan dah bahkan dipidanakan," paparnya, dikutip riaupos.co.

Kadisdik mengungkapkan, bahwa pelaksanaan PPDB tersebut akan dilakukan dengan 3 sistem yakni jalur prestasi, jalur test dan jalur bina lingkungan.

"Sedangkan jalur prestasi yakni penerimaan peserta didik baru tanpa mengunakan test. Jadi yang menjadi pertimbangan dijalur prestasi ini adalah nilai rata - rata tertinggi seperti 7,7 keatas,"," ujarnya. (*)