Berantas Illegal Logging, Polres Inhu Amankan Truk Bermuatan 5 Kubik Kayu


Sabtu, 11 Desember 2021 - 10:40:00 WIB
Berantas Illegal Logging, Polres Inhu Amankan Truk Bermuatan 5 Kubik Kayu Truk bermuatan 5 kubik kayu ilegal diamankan petugas di Inhu/foto:gus

RIAUIN.COM - Baru beberapa hari lalu, Satreskrim Polres Inhu dan Polisi Kehutanan (Polhut) Balai Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT) mengamankan 1 dump truk kayu olahan hasil illegal logging (Illog). Kali ini, Polres Inhu dan Polisi Kehutan Balai TNBT kembali mengamankan 1 truk canter yang membawa kayu olahan yang diduga berasal dari kawasan TNBT.

Penangakapan truk canter yang bermuatan sekitar 5 kubik kayu olahan berbentuk papan dan broti itu dilakukan Senin, 6 Desember 2021 sekira pukul 10.00 WIB di jalan poros blok B Satelit Desa Buluh Rampai Kecamatan Seberida.

Selain truk berisi kayu ilegal, tim gabungan juga mengamankan sopir truk, DS (31) warga Desa Kepayang Sari Kecamatan Batang Cenaku.

Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso SIK, MSi melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu Aipda Misran, Sabtu, (11/12/2021) membenarkan diamankannya 1 truk kayu olahan ilegal dan seorang sopir truk pengangkut kayu.

Dijelaskan Misran, antisipasi aktifitas illegal logging dikawasan TNBT, tim gabungan yang terdiri dari personel Satreskrim Polres Inhu dan Polhut TNBT, pada Senin 6 Desember 2021 lalu sekitar pukul 10.00 WIB menggelar patroli bersama disekitar Kecamatan Batang Gansal.

Ketika melintas di wilayah Kecamatan Seberida, tepatnya jalan poros blok B Satelit Desa Buluh Rampai, tim melihat 1 unit truk jenis canter yang bermuatan kayu, kemudian tim menghentikan truk bernomor polisi BM 9550 BA. Ketika diperiksa, truk tersebut bermuatan kayu olahan jenis papan dan broti dengan total sekitar 5 kubik.

Sopir truk, saat ditanya mengenai dokumen resmi kayu itu, malah tidak bisa menunjukkannya. Tentu saja sopir truk langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Inhu untuk proses selanjutnya.

"Tim sedang mengembangkan kasus ini, kuat dugaan masih ada tersangka lainnya yang terlibat, sedangkan tersangka beserta barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Inhu," papar Mantan Bhabinkamtibmas ini.-Gus