Kirim Ratusan Gram Sabu ke Makassar, Pria di Pekanbaru Diciduk


Kamis, 09 Desember 2021 - 07:55:10 WIB
Kirim Ratusan Gram Sabu ke Makassar, Pria di Pekanbaru Diciduk Kepala BNNP Riau peragakan barang bukti sabu sebelum dimusnahkan/foto:MX

RIAUINCOM - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau memusnahkan ratusan gram sabu yang hendak dikirim ke Makassar melalui Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Rabu (8/12/2021).

Dalam pengungkapan ini, seorang tersangka berinisial H diamankan dan sebanyak 999,9 gram sabu disita.

Kepala BNNP Riau, Robinson mengatakan, pengungkapan berawal di hari Jumat (26/11/2021) sekitar pukul 06.40 WIB. Saat itu petugas bandara curiga melihat kotak kardus yang ada di gudang cargo.

Atas kecurigaan itu, pihak bandara kemudian berkoordinasi dengan BNNP Riau, untuk memastikan isi paket tersebut.

“Ternyata saat dicek, isi paketnya 999,99 gram paket sabu,” ujar Brigjen Pol Robinson di Halaman Kantor BNNP Riau. 

Atas temuan itu, petugas selanjutnya melakukan pengembangan dan mendapati nomor handphone serta mengetahui keberadaan pengirimnya.

“Saat ditelusuri pelaku diketahui sedang menginap di salah satu hotel di Pekanbaru. Dan langsung kita amankan,” ucap Brigjen Pol Robinson.

Setelah diinterogasi, tersangka H mengaku sudah dua kali melakukan pengiriman sabu, yang pertama berhasil lolos.

“Yang kedua ini berhasil digagalkan,” ungkap Robinson.

Kemudian, lanjut Robinson, modus pelaku mengirimkan paket sabu ke Makassar adalah dengan memanfaatkan jasa pengiriman.

“Yang pertama H mengirim narkotika dengan kotak kardus melalui JNT, yang kedua dikirimkan melalui cargo bandara ke Makassar,” jelas Robinson.

“Untuk Pasal yang dijerat terhadap pelaku yakni Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 UUD 35 tahun 2009 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” tutup Robinson.-dn