Kasus Pemerkosaan di Mahato Rohul, Polisi Kumpulkan Alat Bukti dan Saksi


Ahad, 05 Desember 2021 - 13:28:53 WIB
Kasus Pemerkosaan di Mahato Rohul, Polisi Kumpulkan Alat Bukti dan Saksi Tersangka/foto:yusri

RIAUIN.COM - Penyidik Polsek Tambusai Utara Rokan Hulu (Rohul) diminta agar mengungkap kasus pemerkosaan  yang dilakukan tetang-terangan oleh beberapa orang di Dusun Danau Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Eko Wimpianto Hardjito SIK melalui Paur Humas IPTU Mardiono SH, Minggu (5/12/2021) menyampaikan beberapa waktu lalu pihaknya telah menerima laporan  dugaan kasus pemerkosaan yang terjadi di Dusun Danau Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara,  Rokan Hulu (Rohul) yang dilakukan oleh ZU dan beserta sejumlah rekannya.

"Setelah menerima laporan tersebut Penyidik melakukan gelar perkara, termasuk mengumpulkan alat-alat  bukti berupa meminta keterangan beberapa saksi," ujarnya.

Kemudian kata Paur Humas,  usai dilakukan  pemeriksaan serta mengamankan barang bukti dan  keterangan yang dibutuhkan dalam perkara ini termasuk keterangan ahli, selanjutnya SP2HP, dikirim ke Pelapor pada 6  Oktober 2021, kemudian 13 Oktober 2021  dan 28 Oktober 2021.

"Berkas dari persoalan tersebut, sudah ditangani Kanit Reskrim Polsek Tambusai Utara, berkas sudah kita sampaikan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohul pada 11 November 2021. Berdasarkan petunjuk Jaksa, membutuhkan pemeriksaan tambahan untuk saksi Korban,"terang Mardiono.

Sedangkan untuk pelaku, 1 orang sudah diamankan, inisial AR  dan polisi saat ini sedang memanggil beberapa orang untuk pemeriksaan tambahan guna melengkapi petunjuk.  

Mardiono meminta kepada Penyidik Kapolsek Tambusai Utara agar mengungkap semua pelaku pemerkosaan tersebut dan mendapat efek jera terhadap perbuatannya.

"Penyidik Polsek Tambusai Utara akan berkoordinasi dengan Jaksa, Senin (6/12/2021), dalam melengkapi berkas perkara," tutupnya mengakhiri.-yus