Gunakan Sabu Seorang Pria di Mahato Rohul Diringkus


Sabtu, 04 Desember 2021 - 22:03:56 WIB
Gunakan Sabu Seorang Pria di Mahato Rohul Diringkus Tersangka/foto:yus

RIAUIN.COM - Pria inisial JHS warga Mahato di ringkus Polsek Tambusai Utara Kapolres Rokan Hulu (Rohul) karena memiliki 3 paket sabu, Sabtu (4/12/2021).

Penangkapan berawal ketika personil Unit Reskrim mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya yang menggunakan narkotika jenis sabu di warung milik Udin Bacok daerah Mahato.

Atas informasi tersebut, Kapolsek Tambusai Utara AKP D Raja Putra Napitupulu SIK MM memerintahkan anggota unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan dan memastikan informasi tersebut. Ternyata benar ada seorang laki-laki yang diduga menggunakan narkotika jenis sabu.

Saat itu juga, anggota Polsek Tambusai Utara  melakukan pengamanan terhadap laki-laki tersebut setelah itu,  memanggil aparat desa untuk menyaksikan penggeledahan terhadap pelaku.

Dari penggeledahan ditemukan satu bungkus rokok Sampoerna warna putih, di dalamnya terdapat tiga bungkus plastik bening ukuran besar di situ  terdapat narkotika jenis sabu.

Kemudian tiga bungkus plastik bening ukuran kucil, satu sendok terbuat dari kertas, bertuliskan Telkomsel serta satu unit timbangan gram digital dengan warna hitam bergambarkan Apple item NO P138 Made in China.

Personil Unit Reskrim  juga menemukan di Meja Belakang warung tersebut 1 Bong. Setelah pelaku  digeledah  ditemukan di Saku celananya terdapat uang tunai sebesar Rp400 ribu.

Kapolres Rohul melalui Paur Human AIPDA Mardiono SH membenarkan petistiwa tersebut dan mengatakan atas kejadian itu anggota langsung membawa tersangka beserta BB ke Polsek Tambusai Utara untuk proses hukum lebih lanjut," pungkas Paur Humas.

"Polisi  menyita satu unit Sepeda Motor merk Yamaha Vixion  Warna Merah tanpa Nopol," tutup Mardiono.-yus