Kabur Masuk Semak, Pelaku PERI di Kuansing Gagal Ditangkap


Jumat, 26 November 2021 - 21:28:57 WIB
Kabur Masuk Semak, Pelaku PERI di Kuansing Gagal Ditangkap Mesin Dompeng pelaku PETI di Kuansing/foto:MX

RIAUIN.COM - Polres Kuantan Singingi (Kuansing) gagal menangkap pelaku Penambang Emas Tanpa Izin (PETI). Dalam keterangan pers Polres Kuansing, Senin (22/11/2021), pihak Polsek Benai yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Iptu Donald Jonhson melakukan penertiban PETI atas laporan dari masyarakat.

Atas info itu, polisi langsung menyusuri lokasi PETI yang berjarak 1 kilometer dari jalan poros desa dan harus menempuh jalan setapak dengan berjalan kaki.

Begitu mengetahui polisi datang, para pelaku yang tengah melakukan aktivitas PETI berhamburan kabur melarikan diri ke semak-semak belukar tak jauh dari lokasi. Alhasil, pelaku PETI pun gagal ditangkap oleh pihak Polsek Benai.

Begitu juga yang dilakukan oleh pihak Polsek Singingi, informasi yang diterima langsung dari Kapolsek Singingi Iptu Koko F Sinuraya SH mengatakan, pihaknya pada Kamis (25/11/2021) pagi sekitar pukul 09.00 WIB melakukan penertiban PETI di wilayah Batang Keris Desa Kebun Lado Kecamatan Singingi.

Operasi Penindakan PETI oleh Polsek jajaran merupakan arahan Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, SIK M.Si sebagai respon dan  tindak lanjut dari keresahan masyarakat terhadap kegiatan illegal yang  merusak lingkungan.

Tapi sayang, para pelaku PETI belum berhasil ditangkap. Polisi hanya mengamankan mesin Dompeng, 1 unit Fuel Pump, 1 tampa mendulang plastik warna hitam, kunci besi berbagai ukuran, 1 lembar karpet, 1 baskom, dan 1 ember.

Hal yang sama juga terjadi di Polsek Kuantan Tengah, meski menyebutnya dengan respon cepat dalam pemberantasan PETI, pihak Polsek Kuantan Tengah juga gagal menangkap pelaku PETI.

Penertiban yang dilakukan Kapolsek AKP Fridolin Nababan dan tim pada Jumat (26/11/2021) pagi di wilayah Sungai Kuantan Desa Pulau Komang, Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya ini, polisi berhasil mengamankan 2 rakit PETI dipinggiran sungai tersebut dalam keadaan  tidak bekerja dan ditinggal oleh pelaku. Barang Bukti yang berhasil di amankan 1 unit mesin Robin, 1 slang plastik warna hujau dan 1 jeriken yang berisikan minyak solar.

Hingga berita ini dirilis, jajaran petugas dari Polres Kuansing masih memburu para pelaku.-dn