Gawat, Kajari Palsu Teror Sejumlah Pejabat Teras di Kuansing, Minta Uang Rp50 Juta


Rabu, 24 November 2021 - 14:44:21 WIB
Gawat, Kajari Palsu Teror Sejumlah Pejabat Teras di Kuansing, Minta Uang Rp50 Juta Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing, Hadiman/foto:hen

RIAUIN.COM - Nama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuantan Singingi (Kuansing) Hadiman SH, dicatut oleh oknum yang tak bertanggungjawab melalui saluran telepon. Tak tanggung-tanggung, Kajari KW ini menghubungi sejumlah pejabat teras di Kuansing dengan melakukan pembahasan tidak masuk di akal.

Salah satu pejabat yang dihubungi oknum Kajari palsu itu adalah Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Plt Kadis Kesehatan Kabupaten Kuansing, Jafrinaldi. 

Kepada pejabat tersebut, dihubungi pada Rabu (24/11/2021) pagi. Dalam sambungan seluler, oknum tersebut meminta kepada Jafrinaldi agar segera menghadap ke Kejari.

"Iya tadi ada yang mengaku kajari menelpon. Saya layani biasa aja, katanya suruh menghadap Kajari segera," ujar Jafrinaldi.

Tidak hanya Jafrinaldi, Mardansyah yang merupakan Kadis Penanaman Modal Kabupaten Kuansing juga ditelepon oknum tersebut. Namun menurut Mardan, ia tidak begitu menanggapi himbauan oknum itu karena memang sedang dalam perjalanan dinas ke Kecamatan Pangean.

"Tidak saya tanggapi kali. Karena saya lagi di jalan mau ke acara di Pengean. Saya bilang saja nanti dihubungi kembali," jelas Mardan seraya menunjukkan nomor seluler si Kajari palsu.

Tidak hanya terhadap kedua pejabat itu, ternyata oknum Kajari KW itu sudah banyak menghubungi pejabat lainnya. Menurut Kajari Kuansing, Hadiman SH, dirinya mendapat laporan dari banyak pejabat yang sudah ditelpon oleh orang yang tidak bertanggung jawab tersebut.

Menurut Hadiman, sejumlah pejabat yang melapor adalah Muradi Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan Keluarga Berencana (DPMDKB) Kuansing, Nafisman Kepala PMD Kabupaten Kuansing, dr Irfan Direktur RSUD Teluk Kuantan dan beberapa pejabat lainnya seperti Kepala BPKAD dan sejumlah Camat.

Bahkan lebih gila lagi, oknum itu sempat meminta uang senilai Rp 50 juta ke salah satu mantan pejabat di Kuansing dengan mengirimkan Rekening BRI atas nama MF 077901002874***. 

"Dia minta dikirimkan dalam waktu dua jam. Dari data rekening ini bisa di lacak orangnya," beber Hadiman, Rabu (24/11/2021).

Untuk itu, Hadiman menghimbau kepada semua pihak di Kabupaten Kuansing agar tidak mempercayai orang yang mengaku-ngaku sebagai dirinya. Apalagi sampai meminta sesuatu yang tidak-tidak agar segera melaporkan ke Kejaksaan maupun ke pihak Kepolisian.

Hadiman juga menuturkan akan melaporkan hal ini ke pihak Kepolisian dan meminta bantuan polisi untuk melacak keberadaan pelaku yang sudah jelas-jelas merugikan dirinya selaku Kajari dan sejumlah pejabat teras di Kuansing.

"6281318821***, Ini nomor yang mengaku saya. Segera saya laporkan ke polisi untuk melacak keberadaan si pelaku ini. Kepada semua pihak di Kuansing agar tidak mempercayai orang yang mengaku-ngaku sebagai Kajari Kuansing. Apabila ada yang menghubungi segera laporkan ke Kejari atau Polisi," tutup Hadiman.-hen