Batik Nagori Telah Patenkan 15 Motif, Berikut Nama-namanya


Rabu, 24 November 2021 - 06:50:55 WIB
Batik Nagori Telah Patenkan 15 Motif, Berikut Nama-namanya Pembatik tengah melukis batik Nagori asli Kuansing. | Foto : Hendri.

RIAUIN.COM- Pengerajin kain batik di Kabupaten Kuantan Singingi akhir-akhir ini tengah naik daun. Sejak diterbitkannya Peraturan Bupati Kuansing (Perbup) No 36 Tahun 2021, telah memiliki dampak yang positif terhadap perkembangan pengerajin itu sendiri.

Bahkan, rumah produksi batik di Kabupaten Kuansing saat ini terus bertambah. Seiring dengan meningkatnya keinginan pasar terhadap batik Kuansing.

Konsumen batik Kuansing akhir-akhir ini tidak hanya dari kalangan pejabat pemerintah, namun sudah disukai oleh masyarakat awam.

Hal ini diakui oleh Syura pemilik usaha Batik Nagori di Desa Pisang Berebus, Kecamatam Gunung Toar, Senin (23/11/2021) kemarin.

Dijelaskan, produksi batik miliknya saat ini telah mencapai 1000 lembar setiap bulannya.

“Rata rata pemesanan ada 1000 lembar setiap bulan. Konsumen bukan saja kalangan pemerintahan, dari kalangan swasta juga banyak,” ucap dia.

Untuk menyelesaikan pekerjaanya, Syura dibantu oleh 87 karyawan. Karyawan ini terdiri dari angkatan muda yang telah dilatih membatik sebelumnya.

“Alhamdulillah ada 87 orang yang kerja di sini. Rata rata anak muda,” jelasnya.

Dia berharap, produksi batiknya ini terus tumbuh dan berkembang, sehingga lebih banyak lagi menampung tenaga kerja. 

Ketua Asosiasi Batik Kuansing ini menambahkan, setiap motif yang dibuat oleh Batik Nagori telah dipatenkan  di Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia.

Sampai saat ini, ada 15 motif yang sudah dipatenkan antara lain, motif tugu air mancur, motif tugu Jalur, motif calempong bararak, motif takuluak barembai, motif perahu baganduang, motif jalur, motif dayung, motif silek, motif jambar, motif tapak sirih, motif marawang, motif carano, motif randai, motif papiwuak dan lebah serta motif mandulang ome.

Ke 15 motif ini sudah memiliki sertifikat resmi dari Dirjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM.

“Dan masih ada lagi sekitar 20 motif yang masih dalam proses pematenan,” tuturnya. -hen