Digelar BPN Inhu, 546 Peserta Ikuti Sidang PPL Redistribusi Tanah


Selasa, 23 November 2021 - 21:35:36 WIB
Digelar BPN Inhu, 546 Peserta Ikuti Sidang PPL Redistribusi Tanah Peserta sidang PPL Restribusi Tanah/foto:gus

RIAUIN.COM - Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) gelar sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) redistribusi tanah di Kantor Desa Talang Mulya Kec. Batang Cenaku, Selasa (23/11/2021).

Kepala Kantor Pertanahan Kab. Inhu, Taufik S Wibowo S SIT, MH mengatakan kegiatan ini merupakan program TORA strategis nasional untuk rakyat dengan sertifikat tanah. 

Menurutnya, realisasi redistribusi tanah tahap II tahun 2021 khususnya di Kecamatan Batang Cenaku, Desa Talang Mulya diikuti 546 peserta dengan jumlah bidang 731 dan luas 1.189,67 Ha yang merupakan tanah bekas transmigrasi.

Selanjutnya pemaparan materi dari Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kab. Inhu, Robinson Sianipar S Si di hadapan perwakilan masyarakat, KUD dan Kepala Desa di Kec. Batang Cenaku yang desanya menjadi peserta redistribusi tanah.

Plt. Asisten Dra H Erlinawahyuningsih, MIP pada kesempatan tersebut mengatakan, Pemerintah Daerah Kab. Inhu sangat mendukung program TORA yang dilaksanakan oleh Badan Pertanahan Kab. Inhu.

"Saya berharap akan terus ditingkatkan, dengan diberikannya seritifikat kepada masyarakat sejalan dengan kewajiban membayar BPHTB sehingga dapat meningkatkan PAD yang nantinya akan membantu dalam pembangunan di daerah Kab. Inhu," ujarnya.

Hadir dalam pertemuan itu, Bupati Rezita  didampingi Kabag Hukum Setdakab Inhu, Dewi Khairiyenti dan Kabag Tapem, Raja Fahrulroz serta perwakilan Camat Kecamatan Batangcenaku.-Gus