Modus Jual Tuak, Kafe di Rohul Diduga Pekerjakan Bocah Dibawah Umur


Jumat, 19 November 2021 - 10:41:49 WIB
Modus Jual Tuak, Kafe di Rohul Diduga Pekerjakan Bocah Dibawah Umur Dua bersaudara diduga korban yang dipekerjakan di salah satu kafe di Rohul/foto:ist

RIAUIN.COM - Dua bersaudara yang masih dibawah umur inisial AT (20) dan AS (15) warga Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhan Batu Utara Sumatera Utara (Sumut), diduga dipekerjakan pada salah satu kafe remang-remang bermodus jual tuak di Tambusai Utara Rokan Hulu (Rohul).

Hal ini terungkap setelah sejumlah awak media mendapat laporan warga pada Kamis, (18/21/2021) tentang adanya dugaan oknum yang mempekerjakan anak dibawah umur secara paksa untuk melayani tamu hidung belang di RT 08 Dusun II Desa Persiapan, Kecamatan Tambusai Utara.

Dari Informasi tersebut beberapa wartawan membentuk Tim Investigasi untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut. Saat lokasi, awak media bertemu dengan kedua bocah dan menerima pengakuan dari yang bersangkutan.

Dari keterngan kedua bocah itu, awalnya mereka di iming-imingi oleh YL istri dari UD untuk bekerja disalah satu rumah makan di Mahato. Ironisnya kedua kakak beradik malang itu malah di pekerjakan untuk melayani laki-laki hidung belang disebuah kafe remang-remang.

Kepada Tim Investigasi Media,  AT dan AS mengatakan, mereka terpaksa menuruti perintah sang majikan UD dan YL karena tidak mampu berbuat apa-apa dan tidak ada tempat untuk mengadu. Selain itu,  posisi tempat mereka dipekerjakan jauh dari permukiman masyarakat, persisnya ditengah-tengah hutan karet.

"Pelanggan tamu yang datang sering menawari kami untuk melakukan hal yang tak wajar dengan harga Rp500 ribu, namun saya tolak. Selama 4 hari di kafe tersebut kami berdua sering menangis," papar AT dan AS yang kelihatan masih trauma.

Pj Kades Persiapan, M Alias Tanjung saat dikonfirmasi membenarkan, Ia memberikan kuasa secara lisan kepada Ketua RT Junaedi untuk melaporkan peristiwa itu kepada aparat penegak hukum. Sementara Ketua RT Junaedi mengatakan, bahwa kafe remang-remang itu sudah lama beroperasi dan sudah meresahkan warga.

Ia berharap pihak Polres Rohul segera menertibkan kafe remang-remang yang ada di wilayahnya. Selanjutnya, Tim Investigasi Media yang didampingi RT Junaedi, sekitar pukul 02.30 WIB dinihari, membawa kedua korban ke Polsek Tambusai Utara untuk memberitahukan kejadian tersebut berdasarkan saran dari Paur Humas Polres Rokan Hulu Iptu Mardiono SH.

Namun pihak Polsek yang piket malam itu mengatakan harus melengkapi data kedua korban terlebih dahulu untuk dapat dilakukan tindakan lebih lanjut, dan disarankan datang kembali ke Polsek Tambusai Utara besok pagi, Jumat(19/11/2021).

Mendengar keputusan itu, tim awak media mengambil keputusan untuk membawa kedua korban ke Polres Rohul dan Dinas Sosial menjelang pagi Jumat. -Yus