DPRD MoU KUA-PPAS 2022 dengan Bupati Kampar


Selasa, 16 November 2021 - 22:59:27 WIB
DPRD MoU KUA-PPAS 2022 dengan Bupati Kampar Ketua DPRD Kampar, Muhammad Faisal ST menerima draft KUA-PPAS dari Bupari Catur Sugeng Susanto, Senin (1/11/2021). | Foto : Ist

RIAUIN.COM- DPRD Kabupaten Kampar menggelar sidang Paripurna terkait penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Kampar tahun 2022. Penandatanganan dilakukan antara DPRD dengan Pemkab Kampar, Senin (15/11/2021).

Penandatanganan MoU langsung dilakukan Ketua DPRD Kampar, Muhammad Faisal ST dengan Bupati Kampar, H Catur Sugeng Susanti, SH, MH di Ruang Paripurna, Gedung DPRD Kabupaten Kampar.

Sidang langsung dipimpin Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal ST didampingi Pimpinan DPRD Kampar dan dihadiri anggota DPRD Kampar serta pimpinan OPD di lingkup Pemkab Kampar.

MoU yang ditandatangani bersama Pimpinan DPRD tersebut dilaksanakan di hadapan seluruh anggota DPRD Kampar, Sekda Kampar, Drs Yusri MSi serta para kepala OPD di lingkungan Pemda Kampar.

Pada kesempatan itu Bupati Kampar usai menandatangani MoU mengatakan, penyusunan APBD Kampar dilaksanakan mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Di mana PAD pada APBD Kampar tahun 2022 mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2021. 

"Hanya pada pos pendapatan trasfer Pemerintah Pusat yang mengalami penurunan," kata Bupati.

Dengan telah ditandatangani KUA-PPAS ini, menandakan bahwa Pemkab dan DPRD Kampar memiliki satu persepsi dan pemahaman, untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan yang telah rencanakan.

Bupati juga mengucapkan ribuan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kampar yang telah membahas ini di tingkat Fraksi, Banmus, Banggar. 

"Semoga proses berikut dapat kita laksanakan dengan baik, sesuai dengan jadwal dan waktu yang telah di tetapkan," ucap Bupati.

Ketua DPRD Kampar, Muhammad Faisal ST dan Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto menandatangani MoU KUA-PPAS Tahun 2022 dalam Sidang Paripurna DPRD Kampar, Senin (15/11/2021). | Foto : Ist

Sebelumnya, Senin (1/11/2021) Bupati Kampar mengajukan KUA PPAS APBD 2022 sebesar Rp1,686 triliun. Draft tersebut diterima langsung Ketua DPRD Kampar, Muhammad Faisal ST.
 
Bupati Kampar menjelaskan, dalam Rp1,6 triliun tersebut terdapat PAD sebesar Rp256,17 miliar, dari pajak daerah Rp122,433 miliar, restribusi daerah sebesar Rp12,360 miliar, dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp26,764 miliar, serta pendapatan lain asli daerah Rp94, 458 miliar.

Selanjutnya pendapatan transfer sebesar Rp1,262 triliun yang terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp1,121 triliun dan pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp141, 553 miliar serta pendapatan sah sesuai dengan perundang-undangan sebesar Rp111,813 miliar.

"Kebijakan belanja daerah pada KUA PPAS terdiri dari belanja operasi, belanja modal belanja tak terduga dan belanja transfer," jelasnya.

Belanja operasi diperkirakan sebesar Rp1,285 triliun yang dialokasikan untuk belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja subsidi, belanja Hlhibah serta belanja bantuan sosial. Sedangkan untuk alokasi modal adalah sebesar Rp59,488 miliar, serta belanja tidak terduga sebesar Rp6,285 miliar dan belanja transfer sebesar Rp117,827 miliar

Ketua DPRD Kabupaten Kampar Muhammad Faisal menyampaikan agar pembahasan RAPBD Kampar berjalan lancar dan diharapkan kepada seluruh anggota DPRD maupun organisasi perangkat daerah (OPD) terkait aktif dalam melakukan pembahasan sehingga pengesahan APBD Kampar tahun anggaran 2022 tepat waktu. -adv