Polisi menangkap pelaku pembunuhan eks karyawan Chevron/foto:ist RIAUIN.COM - Polisi menangkap pelaku pembunuhan seorang pensiunan PT Chevron, Sabtu (13/11/2021). Pelaku inisial AP (20), warga Jalan Aman, Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Bengkalis ini, ditangkap di Desa Perhentian Raja, Kabupaten Kampar.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto dihubungi pada Minggu, (14/11/2021) membenarkan kabar penangkapan pelaku.
"Ia benar sudah ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Bengkalis dan tim Jatantras Polda Riau," jelas Narto.
Sementara itu ditempat terpisah, Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui sambungan telepon membenarkan peristiwa penangkapan itu.
"Besok kita lakukan press rilis, setelah konfrensi pers operasi zebra," kata Kapolres.
Saat ditangkap, kepada petugas AP mengakui perbuatannya. Pelaku mengaku membunuh korban, karena permasalahan tidak terima dikutip korban.
"Motifnya sakit hati karena tidak terima dikutip korban. Sehingga merencanakan pembunuhan," tambahnya.
Kemudian, setelah memastikan korban tewas, pelaku juga membawa kabur kendaraan roda empat dan barang-barang milik korban.
Diberitakan sebelumnya, mayat yang diduga korban pembunuhan oleh pelaku diketahui bernama H Elmi Syam (60), merupakan mantan pensiunan PT Chevron Pasifik Indonesia (CPI).
Korban ditemukan tak bernyawa pada Rabu, (10/11/2021) sekitar pukul 13.00 WIB oleh anak kecil yang ingin memancing di areal perkebunan sawit KM 22 Desa Petani.
Menurut informasi dari pihak kepolisian Polres Bengkalis, pada hari itu Rabu 10 November 2021 lalu, polisi menerima pengaduan seorang perempuan bernama Sulfia (46) yang diketahui sebagai istri korban. Ia melaporkan bahwa suaminya sejak hari Selasa (9/11/2021) tidak pulang ke rumah.
Waktu meninggalkan rumah, korban pamit kepada istrinya untuk pergi ke kebun miliknya di Simpang ABC Duri XIII kulim, Desa Bumbung, Kecamatan Bhatin Solapan, mengunakan mobil pickup L300.
Dari keterangan istri korban, terakhir kali ia berkomunikasi dengan suaminya mengatakan, akan membawa karyawan baru untuk bekerja di kebun sawit miliknya. Korban juga menjual buah sawit hasil panen ke RAM Hunter jalan Lintas Duri - Dumai Desa Bumbung.
Selang beberapa jam kemudian, korban tidak ada memberi kabar dan saat dihubungi, nomor telepon seluler miliknya tidak aktif.
Dari laporan tersebut, tim opsnal Polsek Mandau langsung melakukan penyelidikan dan mencari tahu keberadaan korban. Kemudian sekitar pukul 13.30 WIB, polisi mendapat laporan dari warga yang menyampaikan ada penemuan mayat terapung dikanal sawit dengan posisi telungkup.
Berdasar informasi itu, polisi langsung menuju ke lokasi, dan ternyata benar, ada mayat laki-laki di dalam air dengan kondisi sudah tidak bernyawa.-dn