Segel Ruangan Dekan, Kasus Dugaan Pelecehan Mahasiswi Unri Masuk Tahap Penyidikan


Kamis, 11 November 2021 - 17:12:03 WIB
Segel Ruangan Dekan, Kasus Dugaan Pelecehan Mahasiswi Unri Masuk Tahap Penyidikan Ruangan Dekan Unri yang disegel polisi/foto:ist

RIAUIN.COM - Polda Riau menyegel Ruangan SH, Dekan Fakultas FISIP Universitas Riau (Unri) pada Kamis, (11/11/2021).

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto membenarkan, menurutnya saat ini kasus dugaan pelecehan oknum Dekan Unri terhadap mahasiswi inisial L tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

"Iya, sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan," ujar Sunarto, Kamis, (11/11/2021).

Menurut Sunarto, kasus tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah Ditreskrimum Polda Riau menggelar pra rekonstruksi di ruang Dekan FISIP Unri, yang digelar selama satu jam pada Rabu, (10/11/2021) pukul 20.00 wib.

"Sudah kita pra rekonstruksi tadi malam di ruang Dekan FISIP Unri. Kita menghadirkan korban, saksi staf Dekan, serta Dekan, namun tidak kita jumpakan," ujarnya.

Selain itu, Sunarto mengatakan baik dari pihak pelapor ataupun terlapor sudah dimintai keterangan sebagai saksi oleh Polda Riau pada Rabu, (10/11/2021) kemarin.

"Baik terlapor sudah dimintai keterangan sebagai saksi," terangnya.

Narto juga mengatakan kalau barang bukti dugaan pelecehan seksual terhadap Mahasiswi Unri sudah dikantongi.

"Kita sudah dapat sejumlah barang buktinya," tambah Narto.

Untuk diketahui, Polda Riau sudah meminta keterangan 6 saksi terkait kasus dugaan pelecehan seksual diduga dilakukan SH. Keenam orang diperiksa termasuk korban, keluarga korban dan pihak kampus.

"Polda Riau sudah meminta keterangan 6 saksi, termasuk korban, keluarga korban dan pihak kampus," ungkap Kombes Pol Sunarto.

Sementara itu, dosen SH, menjalani pemeriksaan di dampingi kuasa hukumnya dan keluar dari Gedung Dittahti Polda Riau, Pukul 15.15 WIB.-dn