Jual Nomor di Warung, 2 Bandar Togel Online di Rengat Barat Diringkus


Ahad, 07 November 2021 - 18:34:42 WIB
Jual Nomor di Warung, 2 Bandar Togel Online di Rengat Barat Diringkus Tersangka bandar Togel online/foto:ist

RIAUIN.COM - Dua warga Desa Bukit Petaling Kecamatan Rengat Barat, NM (42) dan BI (25) diamankan unit Reskrim Polsek Rengat Barat karena menjual Toto Gelap (Togel) online.

Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso S.I.K, M.Si melalui PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran membenarkan penangkapan kedua tersangka yang diringkus pada Sabtu, (6/11/2021) sekira pukul 22.10 WIB di dua lokasi berbeda.

"Dari tangan tersangka, diamankan sejumlah uang hasil penjualan Togel dan barang lainnya yang berkaitan dengan aktifitas judi tersebut," kata Misran, Minggu, (7/11/2021).

Misran menjelaskan, kronologis penangkapan kedua tersangka atas informasi dari warga berkaitan dengan maraknya judi Togel online di Desa Bukit Petaling. Aktifitas jual nomor tersebut dilakukan pada sebuah warung yang berada dijalur 1 Dusun Binjai 1.

Unit Reskrim Polsek Rengat Barat yang dipimpin Panit 1 Reskrim Polsek Rengat Barat, Iptu Joserizal SH bersama sejumlah personil segera menuju lokasi untuk penyelidikan dan penagkapan.

"Seusai mendapatkan  informasi dari masyarakat itu, polisi mengamankan warga berinisial MN di sebuah warung yang lagi sibuk menulis angka diatas kertas," ucapnya. 

Setelah mengamankan NM,  polisi menyita 4 lembar kertas rekapan penjualan Togel, 2 buah pena dan handphone berisi aplikasi judi online, uang tunai Rp189 ribu, hasil dari penjualan Togel, buku tulis dan kertas lainnya yang berisi angka-angka. 

"Kepada polisi,  NM mengakui perbuatannya dan ternyata dia beroperasi tidak sendiri, tapi ada temannya berinisial BI,' ungkapnya. 

Atas kicauan NM tersebut, polisi mengamankan BI dihalaman rumahnya. Dari penggeledahan BI, polisi mengamankan 1 unit handphone android juga berisi aplikasi judi Togel online.

"Kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Rengat Barat untuk proses selanjutnya," pungkas Misran. -Gus