Korban Dugaan Pelecehan Oknum Dosen Unri Lapor Polisi, Anggota DPRD Riau Angkat Bicara


Sabtu, 06 November 2021 - 12:00:32 WIB
Korban Dugaan Pelecehan Oknum Dosen Unri Lapor Polisi, Anggota DPRD Riau Angkat Bicara Anggota DPRD Riau, Ade Hartati/Foto:Riaupos.co

RIAUIN.COM - Anggota DPRD Riau Ade Hartati, menyatakan mendukung mahasiswi Hubungan Internasional Unri, yang diduga sebagai korban pelecehan seksual oleh oknum dosen pembimbing proposal skripsi. Ade mengapresiasi langkah korban yang berani melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.

Diketahui, Mahasiswi yang diduga dilecehkan oleh oknum Dosen Unri tersebut melapor ke Polresta Riau, pada Jum'at, (5/11/2021) sekira pukul 15.00 WIB. Korban datang didampingi beberapa orang rekannya serta keluarga untuk membuat laporan secara resmi di ruang SPKT Polresta Pekanbaru.

"Tidak banyak korban yang berani speak up. Pembuktiannya sulit, undang - undang kita belum responsif terhadap korban pelecehan seksual itu. Harus ada saksi, alat bukti, itu berat untuk korban, karena pelecehan seksual tidak ada yang dilakukan secara terbuka, pasti sembunyi dan tak ada saksi. Tapi kita harus support korban yang berani," kata Ade Hartati, Sabtu (6/11/2021).

Dalam kesempatan itu, Ade Hartati mengatakan bahwa pihak kampus harus segera melakukan tindakan, agar persoalan tersebut tidak berlarut-larut dan malah akan menyudutkan korban.

"Pelecehan seksual ini adalah extraordinary crime, bisa menghancurkan masa depan si mahasiswa. Apalagi ada relasi kuasa, ada dimanfaatkan untuk hal-hal yang dapat diintimidasi ke mahasiswa. Dan mahasiswa sulit untuk bisa menyikapi hal itu. Kita harus bersama-sama mengadvokasi ini, agar tak ada korban ke depan. Perguruan tinggi tempat kita mendapatkan pendidikan. Terlepas dari azas praduga tak bersalah, maka kita minta agar kampus mengklarifikasi hal ini. Harus ada sikap secepatnya dari perguruan tinggi untuk menyelesaikan hal ini," jelasnya.

Selanjutnya, Politisi Partai PAN ini mengingatkan, agar tidak lagi terjadi hal-hal dugaan pelecehan seksual, ia meminta aparat penegak hukum harus satu persepsi terlebih dahulu, bahwa pelapor adalah korban.

"Jangan sampai dia korban, dia dilaporkan, dia malah kena pencemaran nama baik, dan macam-macam. Ini harus satu persepsi, dia adalah korban, yang sudah dikatakan presiden bahwa pelecehan seksual adalah extraordinary crime," tutupnya.-adv