Efek Domino Korupsi HGU di Kuansing, KPK Periksa 10 Saksi Baru di Riau


Kamis, 04 November 2021 - 08:07:15 WIB
Efek Domino Korupsi HGU di Kuansing, KPK Periksa 10 Saksi Baru di Riau Ilustrasi/foto:Antara

RIAUIN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan pada sejumlah pejabat di Provinsi Riau terkait kasus izin Hak Guna Usaha (HGU) sawit yang menyeret Bupati Kuansing non-aktif Andi Putra dan Sudarso, GM PT Adimulia Agrolestari (PT AA). 

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (03/11/2021) siang menyebut, pihak KPK yang masih menggelar pemeriksaan terhadap 10 saksi baru terkait kasus HGU tersebut di Mapolda Riau. 

Adapun saksi yang diperiksa lembaga anti rasuah itu bukan hanya dari Kuansing,  sejumlah pejabat di Provinsi Riau dan kabupaten lain juga turut diperiksa.

Sepuluh pejabat yang jadi saksi itu menurut Ali adalah Sri Ambar Kusumawati, merupakan Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kampar, Umar Fathoni, Kabid Penetapan Hak dan Pendaftaran pada Kantor Wilayah Pertanahan Provinsi Riau, Hermen, Kabid Pengadaan Tanah dan Pengembangan pada Kantor Wilayah Pertanahan Provinsi Riau, dan Tarbarita Simorangkir, Kabid Penanganan Masalah dan Pengedalian Pertanahan pada Kantor Wilayah Pertanahan Provinsi Riau.

Selanjutnya KPK memeriksa pejabat eselon II di Provinsi Riau, Kadis Perkebunan Provinsi Riau Zulfadli, Masrul, Penata Pertanahan Muda Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran pada Kanwil Pertanahan Provinsi Riau, Febrian Indrawarman, Analis Pemanfaatan Ruang pada Dinas PUPR, Tarkim dan Pertanahan Provinsi Riau serta Anton Suprojo, Perekayasa Muda pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Riau.

Sedangkan saksi dari pihak Kabupaten Kuansing, KPK akan memeriksa Ruskandi, Kasi Survein Pemetaan pada Kantor Pertanahan dan Risman Ali, Camat Singingi Hilir. -dn