Keroyok Pedagang Hingga Babak Belur, Pemilik Kedai Harian di Pandau Siak Hulu Diciduk


Ahad, 31 Oktober 2021 - 08:55:44 WIB
Keroyok Pedagang Hingga Babak Belur, Pemilik Kedai Harian di Pandau Siak Hulu Diciduk Tersangka pengeroyokan/foto:ist

RIAUIN.COM - Unit Reskrim Polsek Siak Hulu menangkap salah satu tersangka kasus pengeroyokan yang terjadi pada Rabu, (14/04/2021) lalu, di Pasar Ramadhan Pandau Permai Desa Pandau Jaya Kecamatan Siak Hulu, Kampar.

Salah satu tersangka kasus pengeroyokan yang diamankan adalah BF (34) warga Pandau Permai Desa Pandau Jaya Kecamatan Siak Hulu. BF ditangkap pada Jumat sore (29/10/2021) saat berada di kedai harian miliknya.

Penangkapan tersangka BF ini atas laporan dari korbannya Ayub (31), yang mengalami pengeroyokan oleh tersangka BF bersama teman-temannya, pada bulan Ramadhan menjelang Idul Fitri sekitar 6 bulan lalu.

Kapolsek Siak Hulu AKP Rusyandi Zuhri Siregar S.Sos, MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan salah satu tersangka kasus pengeroyokan tersebut.

 "Tersangka BF kini telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ditambahkan bahwa pihaknya masih memburu tersangka lainnya yang terlibat dalam pengeroyokan ini," jelasnya.

Peristiwa ini berawal pada Rabu (14/04/2021) sekira pukul 16.30 WIB, saat itu korban pergi berjualan di pasar Ramadhan Desa Pandau Jaya Kec. Siak Hulu. Setiba di lokasi korban dilarang membongkar barang dagangannya oleh tersangka MA,
kemudian korban mengatakan sebentar saja, cuma bongkar barang dagangan, ujar korban.

Mendengar jawaban tersebut, lalu terjadi adu mulut antara dan korban. Selanjutnya datang tersangka AD teman dari MA yang langsung memukul kepala, badan dan wajah korban, sementara tersangka MA juga ikut memukul korban yang kemudian dipisahkan oleh pedagang lain yang ada di sekitar tempat kejadian. Namun, tersangka AD kembali menendang korban hingga terjatuh.

Lalu saat korban berdiri, datang tersangka YO lalu mencekik leher korban, saat itulah tersangka BF mendorong korban hingga korban terjatuh lalu menginjak-injak tubuh korban bersama tersangka lainnya.

Atas kejadian itu, korban tidak terima lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siak Hulu pada (15/04/2021) untuk pengusutannya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Siak Hulu perintahkan Unit Reskrim Polsek lakukan penyelidikan untuk mengungkap kejadian tersebut serta menangkap pelakunya.

Selanjutnya pada Jumat sore (29/10/2021), Tim Opsnal Polsek Siak Hulu mendapat informasi keberadaan tersangka BF di kedai harian miliknya, kemudian tim opsnal langsung menuju lokasi dan berhasil menangkapnya.

"Saat diinterogasi petugas, tersangka BF ini mengakui bahwa dirinya ikut melakukan pengeroyokan terhadap korban, selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Siak Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," tambahnya. -dn