PULUHAN massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Masyarakat Pemuda Riau (Amper) menuntut Plt Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman tak terus menerus melakukan praktik KKN terhadap proyek-proyek dilingkungan Pemprov Riau dan diberikan kepada pihak keluarganya. Aksi demo tersebut digelar di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Riau, Pekanbaru, Senin (22/02/2016).
Selama ini diduga hampir semua proyek-proyek besar dilingkungan Pemprov Riau dimonopoli oleh keluarga Plt Gubri yang dikenal dengan julukan "Trio Rachman". Dalam orasinya, pendemo minta agar KPK segera turun menyelidiki kasus dugaan KKN tersebut.
Koordinator Lapangan Ampera, Erlangga minta agar KPK segera memproses indikasi dugaan KKN dan praktik monopoli proyek yang terjadi di SKPD Pemprov Riau. DPRD Riau juga harus segera mengambil kebijakan untuk menggunakan hak interplasinya memanggil Plt Gubri.
"Kami juga minta agar Kasubahg Unit Layanan Pengaduan (ULP) Pemprov Riau, Edwar diperiksa terkait dugaan penyimpang prosedur dan keterlibatannya pada monopoli proyek yang dilakukan keluarga Rachman. Tahun 2015 lalu ULP melelang proyek sekitar dua triliun rupiah, proyek ini diduga telah terjadi penyimpangan dengan nilai kerugian sekitar tiga puluh miliar rupiah," ujarnya melaluui pengeras suara.
Sebelumnya, nyaris terjadi bentrokan antara massa Amper dengan oknum yang diduga anggota Pemuda Pancasila (PP) di Jalan Cut Nyak Dien, tepatnya di depan Perpustakaan Soeman HS, Pekanbaru. Baru saja terjadi aksi saling dorong kedua kelompok, puluhan personel polisi sigap melerai sehingga bentrokan dapat dihindari.
Aksi saling dorong tersebut dipicu ketika massa Amper yang bergerak menuju Kantor Kejati Riau tiba-tiba dihadang massa PP. Setelah berhasil dilerai polisi, massa Amper pun melanjutkan perjalanannya bergerak menuju Kantor Kejati Riau.
Di sana massa kembali menyuarakan tuntutannya dari luar pagar Kantor Kejati Riau. Namun aksi mereka dikawal dan diawasi anggota berseragam PP. VIE