Pengedar Sabu di Tarai Bangun Kampar Diciduk, 4 Pelaku Diamankan


Jumat, 29 Oktober 2021 - 08:46:09 WIB
Pengedar Sabu di Tarai Bangun Kampar Diciduk, 4 Pelaku Diamankan Kolase pelaku dan barang bukti narkoba jenis sabu/foto:edt

RIAUIN.COM - Tim Opsnal Satreskrim Polresta Pekanbaru bersama Satresnarkoba Polres Kampar, mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang, pada Sabtu (23/10/2021).

Awalnya Tim Buser Polresta Pekanbaru ini memburu pelaku jambret, yang diduga berada di Perumahan Graha Bangun Permai Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang, Kampar.

Saat penggerebekan dilokasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria RF (24) warga Tuah Karya Kota Pekanbaru. Dari tersangka RF ditemukan 5 paket narkotika jenis sabu seberat 4,35 gram dan alat bukti lainnya.

Selain RF, polisi juga mengamankan 3 orang lainnya yakni RN, AB dan AC. Ketiganya masih berstatus sebagai saksi dan masih didalami keterkaitannya dengan kasus ini.

Saat diinterogasi petugas, tersangka RF mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya. Karena TKP kejadian ini berada di wilayah hukum Polres Kampar, kemudian tim Polresta Pekanbaru berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Kampar. 

Kasatres Narkoba Polres Kampar AKP Daren Maysar saat dikonfirmasi membenarkan hal ini, disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif Methamphetamine.

"Kini tersangka RF telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara 3 orang lainnya yang ikut diamankan masih berstatus saksi dan tengah didalami keterlibatannya dalam kasus ini," jelas Daren. -dn