Ditanam pada Kawasan Suaka Margasatwa, 2 Ha Lahan Sawit di Giam Siak Dimusnahkan


Ahad, 24 Oktober 2021 - 19:58:47 WIB
Ditanam pada Kawasan Suaka Margasatwa, 2 Ha Lahan Sawit di Giam Siak Dimusnahkan Petugas melakukan pemotongan dengan chainsaw/foto:mcr

RIAUIN.COM - 2 hektar lahan sawit yang ditemukan di kawasan suaka margasatwa Giam Siak dimusnahkan oleh Tim Bidang KSDA Wilayah II yang sedang melakukan patroli rutin pada Kamis, (21/10/2021) dan Jumat, (22/10/2021).

Plt Kepala BKSDA Riau, Fifin Arfiana Jogasar mengatakan bahwa warga dilarang melakukan penanaman sawit di kawasan tersebut, namun apabila ditemukan, tim langsung melakukan pemusnahan. Pemusnahan dilakukan dengan cara memotong pohon sawit dengan menggunakan mesin chainsaw.

"Karena tidak boleh menanam sawit di kawasan Suaka Margasatwa, maka dua hektar lahan itu langsung kita musnahkan," tegas Fifin, Minggu, (24/10/2021).

Setelah proses pemusnahan, tim dilapangan langsung melakukan pemasangan spanduk himbauan yang berruliskan dilarang mengolah lahan, memotong pohon, membangun pondok dan berburu.

Kemudian, pada spanduk itu juga ditulis dasar hukum serta sanksi atas pelanggaran terhadap UU nomor 5 tahun 1999, UU Nomor 41 tahun 1999, dan UU nomor 18 tahun 2013 dengan ancaman 10 tahun penjara dan denda 5 Milliar.

"Setelah pemasangan spanduk tersebut, kami berharap masyarakat tidak melakukan penanaman di kawasan Suaka margasatwa," himbau Fifin. -dn