Sedot BBM dari Tangki Mobil ke Jerigen, 4 Warga Tandun Barat Rohul Diamankan


Sabtu, 23 Oktober 2021 - 10:20:11 WIB
Sedot BBM dari Tangki Mobil ke Jerigen, 4 Warga Tandun Barat Rohul Diamankan Kolase foto pelaku dan jerigen penimbun BBM/foto:edt

RIAUIN.COM - Polisi menangkap 4 orang pelaku pelengsir Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar bersubsidi Di Jalan Raya KM 8 Desa Tandun Barat Kec.Tandun Kab. Rokan Hulu (Rohul), Senin, (18/10/2021).

Kapolsek Tandun AKP S Sinaga SH membenarkan peristiwa penggerebekan pelaku yang memindahkan BBM Solar dari Mobil Colt Diesel ke jerigen melalui selang tersebut.

"Personil Polsek Tandun langsung mengamankan Sadra, Khorul, Anas, dan Waci untuk dimintai keterangan lebih lanjut serta membawa barang bukti ke Polsek Tandun," ujarnya.

Penangkapan tersebut berawal pada Senin itu sekira pukul 09.30 WIB, polisi mendapat Informasi bahwa ada warga yang memindahkan BBM jenis Solar dari Mobil Cold Diesel ke jerigen didepan warung milkik Sadra.

Dari Informasi tersebut, Personil Polsek Tandun segera turun menuju tempat yg dimaksud. Di lokasi, polisi menemukan seseorang yang bernama Waci sedang menyedot BBM jenis Solar dari tangki mobil cold diesel ke jerigen dgn menggunakan selang. Saat diintrogasi tersangka mengaku hanya ingin membantu, sementara pemilik mobil bernama Khoirul. Dari informasi Khoirul, dirinya menjual minyak solar tersebut kepada Sadra.

Dari pengecekan di warung milik Sadra, polisi menemukan 16 jerigen berisikan minyak solar yang siap untuk dijual kembali. Atas temuan itu, polisi langsung mengamankan keempat pelaku. 

Sekira pukul 13.30 WIB, seluruh pelaku beserta barang bukti BBM Subsidi jenis Solar, satu Unit KBM Mitsubishi Cold Diesel BM 8319 MD serta 16 jerigen syang berisi Solar, 21 jerigen kosong dan 1 buah selang minyak warna bening diamankan di Polres Rohul.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang RI Nomor 22 tahun 2001 Tentang Cipta Kerja. -yus