Pesta Sabu di Rumah, 2 Pria di Ujungbatu Rohul Diciduk


Sabtu, 23 Oktober 2021 - 08:31:10 WIB
Pesta Sabu di Rumah, 2 Pria di Ujungbatu Rohul Diciduk Pelaku pesta sabu di Ujungbatu, Rohul/foto:yus

RIAUIN.COM - Polres Rokan Hulu (Rohul) menangkap dua pelaku diduga melakukan tindak pidana narkotika jenis sabu di Desa Pematang Tebih Ujung batu, Kamis (19/10/2021).

Kapolres Rokan hulu melalui Paur Humas AIPDA Mardiono, Sabtu (23/10/2021) membenarkan peristiwa penagkapan tersebut.

"Dari introgasi terhadap kedua tersangka menerangkan bahwa Narkotika jenis saabu itu adalah milik  KR Alias Reski," ujarnya.

Penagkapan berawal pada hari Jum’at, 15 Oktober 2021, personil Sat Resnarkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah yg terletak di Suka Maju RT/RW 002/003 Desa Pematang Tebih Kec. Ujung Batu Rokan Hulu sering digunakan sebagai tempat transaksi narkotika.

Menindaklanjuti informasi itu, Kasat Resnarkoba AKP Masdjang Efendi SH, memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan itu pada hari Kamis,(19/10/2021) sekira pukul 16.00 WIB dilakukan penangkapan terhadap pelaku Inisial KR alias Reski dan A alias Kajuik. Setelah dilakukan dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti empat paket sabu beserta alat hisap.

Selanjutnya oleh polisi, tersangka dan barang bukti empat paket narkotika jenis saabu dengan berat kotor lebih kurang 1,20 gram dan lainnya di bawa ke Polres Rokan Hulu untuk proses lebih lanjut. -yus