Jual Chip Domino Online, Pria di Ujung Batu Rohul Diciduk


Kamis, 21 Oktober 2021 - 22:38:12 WIB
Jual Chip Domino Online, Pria di Ujung Batu Rohul Diciduk Press release pelaku judi high domino di Rohul/foto:yus

RIAUIN.COM- Team Resmob Polres Rokan Hulu (Rohul), meringkus Seorang Pelaku perjudian Online Jenis Domino High, Senin (18/10/2021) sekitar pukul 22.00 WIB, di Batam Ponsel Kelurahan Ujung Batu, Rokan Hulu (Rohul).

Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito menyampaikan, sebagai upaya menciptakan rasa aman dan kondusif di tengah-tengah masyarakat, kemudian, termasuk  pemeliharaan keamanan, ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).

"Kita mengamankan perjudian Online, dengan Pelaku SA alias SM (40), ketika sedang menunggu Pembeli Chip Domino di  Batam Ponsel Kelurahan Ujung Batu," kata Kamis, (21/10/2021).

Dari hasil interogasi yang dilakukan Team Resmob, pelaku mengaku telah melakukan  perjudian High Domino sebagai penjual Chip sejak 2 bulan lalu.

"Pada saat dilakukan penangkapan telah terjual 9B dengan harga 1B Rp70 ribu, dengan total senilai Rp630 ribu, atas hal itu pelaku dibawa Team Resmob ke Polres Rohul guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," paparnya lagi.

Ditambahkannya, adapun motif pelaku hanya untuk mengambil keuntungan dari hasil perjudian Chip High Domino, menggunakan HP. Adapun barang bukti (BB) yang berhasil disita petugas yakni, 1 unit HP dan uang tunai sebesar Rp.630 ribu.

Terkait kategori perjudian online tersebut karena perkaranya masih langka dan baru pertama di Rohul, Kapolres menjelaskan bahwa pihaknya sudah menyiapkan saksi ahli untuk penanganan kasus tersebut.

"Sementara terhadap pelaku dituntut dengan pasal 303 KUH Pidana dengan ancaman hukuman di atas 5 Tahun sampai 10 Tahun Penjara," pungkasnya. -yus