Kades Rokan Timur Rohul Terjaring OTT, dalam Ruangan Polisi Temukan Uang Rp20 Juta


Kamis, 21 Oktober 2021 - 13:19:32 WIB
Kades Rokan Timur Rohul Terjaring OTT, dalam Ruangan Polisi Temukan Uang Rp20 Juta Konferensi pers terkait OTT Kades di Rohul

RIAUIN.COM - Kepala Desa (Kades) Rokan Timur, Soewardi Soeryaningrat, dan Kaur Tata Usaha (TU) Desa Rokan Timur, Sukron, tertangkap tangan (OTT) oleh Unit III Tipikor Satreskrim Polres Rokan Hulu (Rohul). Oknum kades tersebut di OTT terkait kasus pengurusan surat tanah.

Kades dan TU tersebut ditangkap setelah Polres Rohul menerima informasi dari warga yang menyebutkan bahwa untuk mengurus Surat Keterangan Riwayat Tanah (SKRT) dan Surat Keterangan Ganti Kerugian (SKGR) dipungut biaya Rp 2 juta.

Menurut Kapolres, berdasarkan laporan tersebut, dirinya langsung memerintahkan Unit III Tipikor untuk melakukan penyelidikan. Akhirnya, pada Selasa (19/10/2021) sore, sekira jam 15.45 WIB, Tim mendapat informasi kalau ada warga yang akan membuat SKRT dan SKGR.

"Setelah menerima informasi dari warga, tim kemudian langsung menyelidiki ke kantor Desa Rokan Timur. Benar saja, disana kita menemukan pungutan untuk 10 persel yang dikenakan biaya masing-masing Rp 2 juta. Total Rp 20 juta," kata Kapolres Rohul, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito, Kamis (21/10/2021) siang.

Saat itu, Tim langsung melakukan penangkapan terhadap Kades dan TU Desa Rokan Timur, karena kedapatan meminta sejumlah uang dalam pengurusan surat tanah tersebut.

“Didalam ruangan Kades, kita temukan barang bukti 10 Persil SKRT dan SKGR yang sedang dikoreksi dan ditandatangani oleh Kades. Selain itu ada juga uang tunai sebesar Rp 20 juta,” tutup Wimpiyanto.

Saat ini Kades dan Kaur TU serta barang bukti tengah berada Mapolres Rohul untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. -dn