Kasus Mega Proyek Tiga Pilar di Kuansing Segera Naik ke Penyidikan


Rabu, 20 Oktober 2021 - 23:51:58 WIB
Kasus Mega Proyek Tiga Pilar di Kuansing Segera Naik ke Penyidikan Bangunan Hotel Kuansing. F: ist

RIAUIN.COM - Kasus mega proyek tiga pilar yang tengah ditangani pihak Kejaksaan Negeri Kuansing saat ini masih berada dalam tahap penyelidikan.

Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing Hadiman SH merasa optimis pengusutan kasus tersebut akan tuntas menjelang akhir tahun ini.

Bahkan kata dia, dalam waktu dekat status penyelidikan akan segera ditingkatkan ke tahap panyidikan.

"Saat ini kasus tiga pilar masih dalam tahap penyelidikan, tak lama lagi akan ditingkatkan ke penyidikan," ujar Kajari Hadiman kepada Riauin.com melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu malam (19/10/2021).

Hadiman pun memastikan kasus tersebut jika sudah masuk ke tahap penyidikan akan segera menetapkan calon tersangka.

Namun Hadiman belum bisa mau merinci berapa orang calon tersangka yang diduga terlibat dalam skandal mega proyek tersebut.

"Nanti kami lihat, biasanya kalau pekerjaan seperti ini pelakunya berjemaah dan tersangka nya lebih dari satu," ujar Hadiman.

Kasus mega proyek tiga pilar yang dimaksudnya adalah kasus Proyek pembangunan Hotel Kuansing, pasar tradisional berbasis modren dan kampus Universitas Islam Kuantan Singingi (UNIKS).

"Tahun ini banyak sekali perkara yang kami tangani. Yang masuk tahap penyelidikan sebanyak 10 perkara, untuk penyidikan 11 perkara, dan untuk penuntutan ada 6 perkara," urainya.

Karena banyaknya perkara yang di tangani tahun ini, pihaknya merasa kewalahan karena tenaga jaksa penyidik sangat terbatas.

"Maka untuk kasus tiga pilar yang harus dituntaskan tahun ini hanya hotel kuansing dan pasar modern saja. Sementara untuk kampus UNIKS akan diperioritaskan awal Januari tahun 2022 mendatang," cetusnya. - hen