Gasak Yamaha Jupiter Z, Pemuda 20 Tahun Diringkus Polsek Peranap di Rumah Mertua


Rabu, 20 Oktober 2021 - 23:26:58 WIB
Gasak Yamaha Jupiter Z, Pemuda 20 Tahun Diringkus Polsek Peranap di Rumah Mertua

RIAUIN.COM - Seorang pemuda berinisial AP alias Dd (20), warga Desa Gumanti, Kecamatan Peranap, Indragiri Hulu (Inhu), Riau, tak berkutik ketika ditangkap aparat Polsek Peranap. 

AP ditangkap polisi, Senin (18/10/2021) sekira pukul 18.30 WIB, di rumah mertuanya di Desa Gumanti atas kasus pencurian kendaraan bermotor.

"Selain sepeda motor korban hasil penggelapan, dari tangan AP juga diamankan sepeda motor hasil curian dan beberapa lembar surat-surat kendaraan," kata Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso SIK MSi melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Rabu (20/10/2021).

Dikatakan Misran, penangkapan terhadap pelaku AP,  berawal pada Sabtu (16/10/2021) sekira pukul 15.00 WIB. Korban bernama BN (18) warga Desa Pandan Wangi Kecamatan Peranap bersama sejumlah temannya sedang duduk di simpang Pandan Wangi.

Kemudian datang pelaku AP meminjam sepeda motor korban BN dengan alasan untuk membezuk mertuanya yang sedang dirawat di Rengat. Korban pun  dengan sedikit ragu menyerahkan kunci kontak sepeda motor Yamaha Jupiter Z dengan plat Nopol BM 5520 MJ miliknya, sembari bertanya kapan sepeda motor itu dikembalikan. Dengan cepat pelaku menjawab nanti malam.

Dengan tergesa-gesa, pelaku membawa sepeda motor korban menuju arah Rengat.

Malam harinya, perasaan korban BN tidak enak, sebab pelaku tak kunjung kembali mengantarkan sepeda motornya. Sementara nomor handphone pelaku ketika dihubungi beberapa kali tak aktif. Hal inilah yang menambah rasa gundah korban.

Keesokan harinya, Minggu (17/10/2021) korban masih berusaha menghubungi nomor handphone pelaku, namun tetap saja tidak aktif. 

"Akhirnya korban BN mendapatkan informasi jika sepeda motornya telah dijual pelaku AP. Kontan saja, korban BN langsung menuju Polsek Peranap guna melaporkan kejadian yang dialaminya," ungkap misran

Setelah menerima laporan korban BN, jelas Misran,  Kapolsek Peranap mengintruksikan unit Reskrim Polsek Peranap untuk memburu pelaku. Akhirnya Senin (18/10/2021) sore, pukul 18.30 WIB, polisi berhasil mengamankan pelaku AP dirumah mertuanya di Desa Gumanti. 

"Dari pemeriksaan polisi, pelaku AP mengaku telah melakukan penggelapan sepeda motor korban. Dia juga telah melakukan sejumlah aksi pencurian sepeda motor di wilayah Peranap," ungkap misran menambahkan. 

Kepada polisi,  pelaku AP mengakui melakukan pencurian 1 unit sepeda motor merek Honda Supra tanpa plat Nopol yang parkir diteras ruko jalan Sudirman Kelurahan Peranap. Selain itu juga pencurian 1 unit sepeda motor matic merek Honda Beat dengan plat Nopol BK 4680 AGW di halaman rumah makan Erni Sungai Kunyit Kecamatan Peranap.

"Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Peranap guna proses penyidikan lebih lanjut," pungkas mantan Bhabinkamtibmas Kelurahan Pematang Reba Polsek Rengat Barat ini. - Gus