Usai Diperiksa 19 Jam, Bupati Kuansing Andi Putra Dibawa KPK ke Jakarta


Selasa, 19 Oktober 2021 - 18:10:47 WIB
Usai Diperiksa 19 Jam, Bupati Kuansing Andi Putra Dibawa KPK ke Jakarta Bupati Kuansing Andi Putra keluar dari ruang Bareskrim Polda Riau, Selasa (19/10/2021)foto:dn

RIAUIN.COM - Setelah diperiksa hampir sekitar 19 jam sejak Senin, (18/10/2021) pukul 22.00 WIB, akhirnya Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra, meninggalkan ruangan Bareskrim Polda Riau pada Selasa, (19/10/2021) pukul 17.05 WIB sore.

Menurut Dodi Fernando, kuasa hukum Bupati Kuansing mengatakan, selain Bupati Kuansing, terdapat 3 orang lainnya yang diperiksa penyidik KPK yakni, supir, ajudan dan seorang staf protokoler. 

Selanjutnya, usai diperiksa ke tiga orang tersebut diperbolehkan pulang. Namun, Bupati Kuansing dibawa oleh penyidik KPK ke Jakarta. 

"Pak bupati sore ini  dibawa oleh penyidik KPK ke Jakarta, dan besok pagi kami menyusul ke Jakarta", ujarnya.

Kronologi Peristiwa

Pada Senin, (18/10/2021) sekira jam 11.00 WIB, Bupati Kuansing Andi Putra berangkat dari Teluk Kuantan ke Pekanbaru untuk menghadiri sidang bersama supir pribadi, ajudan dan staf protokoler.

Menurut Dodi, ketika Bupati Kuansing dalam perjalanan ketika di Pekanbaru, dirinya merasa khawatir dan merasa dibuntuti. Karena merasa takut, Andi Putra lalu menghubungi Dodi dan meminta untuk bertemu di Pekanbaru.

"Dia merasa ada kekhawatiran, ada yang mengikutinya, tetapi dia tidak tau siapa yang mengikutinya," ujarnya.

Pada malam harinya, salah satu penyidik KPK menghubungi staf Andi Putra dan memerintahkan Bupati Kuansing itu untuk mendatangi Polda Riau.

"Artinya, pak bupati tidak ada dalam kondisi tertangkap tangan, menerima hadiah segala macam tidak ada," tutup Dodi. -dn