Merasa Dizolimi, Bahrum Ancam Sandra Kota Suara di Pilkades Serentak Inhu


Ahad, 17 Oktober 2021 - 23:35:41 WIB
Merasa Dizolimi, Bahrum Ancam Sandra Kota Suara di Pilkades Serentak Inhu Bakal Calon Kepala Desa Sungai Akar, Kecamatan Batang Gangsal, Kabupaten Indragiri Hulu, Bahrum (53) mengancam sandra kotak suara di hari H Pilkades dua pekan mendatang. | Foto : Istimewa.

RIAUIN.COM- Seorang Bakal Calon Kepala Desa Sungai Akar, Kecamatan Batang Gangsal, Kabupaten Indragiri Hulu, Bahrum (53) mengancam akan melakukan aksi penyanderaan kota suara pada hari H pemungutan suara. Ancaman tersebut dilontarkannya dua pekan menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Inhu.

Ancaman aksi anarkis yang akan dilakukannya tersebut menyusul laporan pengaduannya yang disampaikan pada Juli 2021 kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Indragiri Hulu dan Camat Batang Gangsal tidak ditanggapi. Karena itu dirinya menuntut keadilan dengan mengancam akan menahan kotak suara saat pelaksanaan pemungutan suara Pilkades serentak 27 Oktober 2021 mendatang. 

Bahrum telah menyampaikan surat kepada sejumlah pihak diantaranya, Kapolres Inhu, Dandim Inhu, Kejaksaan Negeri Inhu, Pengadilan Negeri Rengat, Bupati Inhu, Inspektorat, Dinas PMD, Bagian Hukum, Komisi III DPRD Inhu, Camat Batang Gansal, Kapolsek Batang Gansal dan Pjs Kepala Desa Sungai Akar terkait rencana sabotas tersebut. 

"Semua instansi sudah saya beri tahu (surati, red) terkait aksi yang akan saya lakukan dengan menahan kotak suara saat hari H, 27 Oktober 2021. Saya sudah siap dengan konsekwensi pidananya, bahkan saya sudah siap jika saya ditembak di tempat. Guna mencari keadilan saya siap mati, saya hanya mencari dan meminta keadilan," ujar Bahrum saat mengelar konferensi pers di Pematang Reba.

Aksi tersebut dilakukannya karena merasa dizolimi oleh panitia Pilkades. Di mana ketua panitia Pilkades diduga telah melanggar aturan hukum pidana dengan memiliki dua identitas (NIK) dan sampai sekarang ini belum diproses. 

"Untuk itu saya meminta keadilan dengan akan menahan kotak suara. Sampai saat ini saya tak pernah mendapatkan jawaban atas laporan saya. Untuk itu saya akan bertindak dengan menahan kotak suara di hari H," ujar Bahrum. 

Sementara itu, kepada sejumlah wartawan, Plt Kadis PMD Inhu, Dudi Sumbari melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa, Hj Yenni Elita SE. MM, saat dikonfirmasi membenarkan surat dari warga Desa Sei Akar atas nama Bahrum. 

"Benar, tapi suratnya belum kami bahas. Karena, Plt Kadis PMD Inhu tidak berada di tempat, sedang berada di luar kota," ujarnya. 

Yenni menyakini tahapan Pilkades serentak di Desa Sungai Akar sudah sesuai ketentuan. 

"Sepengetahuan saya, tahapan Pilkades itu sudah sesuai ketentuannya. Makanya hal ini akan kami bahas Senin (19/10/2021)," tuturnya.  -gus