Satpol PP Pekanbaru Bongkar Tower di Jalan Singgalang


Selasa, 18 Juli 2017 - 15:28:46 WIB
Satpol PP Pekanbaru Bongkar Tower di Jalan Singgalang
PEKANBARU, Riauin.com - Tower telekomunikasi saat ini bertebaran di beberapa titik di Kota Pekanbaru. Keberadaan tower ini disinyalir tidak ada izin dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekannaru.

Salah satu tower yang tak berizin itu berada di Jalan Singgalang Kecamatan Tenayan Raya. Tower setinggi lebih kurang 10 meter ini dibongkar Satpol PP Kota Pekanbaru, Selasa (18/7/2017).

"Sudah empat bulan Pemko Pekanbaru memberi teguran dan peringatan," kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian kepada wartawan.

Teguran dan peringatan bukan saja terhadap pemilik tower di Jalan Singgalang. Beberapa waktu lalu Satpol PP juga melakukan penyegelan tower di atas ruko di kawasan Pasar Dupa serta di Jalan Sudirman Ujung.

"Selama pembongkaran tower situasi aman terkendali," kata dia.

Ke depan, tidak menutup kemungkinan Satpol PP Kota Pekanbaru juga akan membongkar tower yang berdiri ilegal. Sebab, tower yang berdiri ilegal itu tentu saja merugikan Kota Pekanbaru.

"Ini pembongkaran perdana di Pekanbaru," ujarnya.(hrc)