Besok, Kejari Kuansing Panggil Bupati dan Mantan Wabup Kuansing


Selasa, 12 Oktober 2021 - 23:08:29 WIB
Besok, Kejari Kuansing Panggil Bupati dan Mantan Wabup Kuansing Hadiman.

RIAUIN.COM - Besok, Rabu (13/10/2021) pagi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing), kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap Bupati Kuansing Andi Putra dan mantan Wakil Bupati Halim.

Selain itu, kejaksaan juga akan memanggil dua mantan anggota DPRD Kuansing, Musliadi dan Rosi Atali serta mantan Sekda Kuansing Dianto Mampanini dan mantan Kabag Umum Muradi.

Mereka akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi enam kegiatan di Setdakab Kuansing tahun anggaran 2017 lalu dengan terdakwa Mursini, mantan Bupati Kuansing. 

"Besok ada enam orang yang telah kita jadwalkan pemanggilan untuk diperiksa sebagai saksi. Sesuai jadwal kami yaitu pukul 09.00 Wib," ujar Kajari Kuansing Hadiman kepada Riauin.com, Selasa malam via WhatsApp.

Kata Hadiman, surat pemanggilan terhadap petinggi dan mantan petinggi Kuansing itu sudah dikirim kemarin melalui Kabag Hukum.

"Dan untuk mantan DPRD melalui Sekwan DRPD Kuansing," jelas Hadiman.

Dia kembali menegaskan, jika keenam saksi tersebut ada yang tidak hadir, maka akan dilayangkan lagi surat pemanggilan berikutnya.

"Besok pagi mereka dipanggil sebagai saksi, jika nggak datang kami panggil lagi," tegas Hadiman.--hen.