KAMPAR, Riauin.com - Apes benar nasib RM alias RS. Niat hati mau mencuri sepeda motor yang sedang parkir, aksinya ini malah lebih dulu ketahuan oleh polisi yang mencurigai gerak-geriknya.
Peristiwa ini terjadi, Minggu (16/7/17) di areal parkir Gereja HKBP Maria Desa Petapahan, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar. Anggota Polsek Tapung Polres Kampar berhasil menggagalkan aksi Curanmor yang akan dilakukan seorang pria berusia 21 tahun itu.
Peristiwa ini berawal sekira pukul 12.30 WIB. Saat itu pelapor (korban) Steven sedang melaksanakan ibadah di Gereja HKBP Maria Desa Petapahan.
Beberapa saat kemudian pelapor mendengar suara gaduh di luar gereja, kemudian pelapor beserta jemaah lainnya keluar dan melihat seorang anggota polisi sedang mengamankan seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor Honda Scoopy miliknya.
Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, saat itu salah satu anggota Polsek Tapung, Brigadir Wingron Sihombing, sedang lewat di depan Gereja HKBP Maria yang berlokasi di Desa Petapahan. Ia melihat seseorang yang mencurigakan sedang berdiri di depan Gereja menggunakan helm sambil melihat-lihat situasi di sekitarnya.
Karena curiga, Brigadir Wingron Sihombing menghampiri pelaku dan menanyakan tujuan pelaku berada di tempat tersebut. Saat itu pelaku menjawab sedang menunggu temannya. Lalu Brigadir Wingron Sihombing meminta pelaku untuk menunjukkan identitasnya, pada saat mengeluarkan identitas dari saku belakang celananya ada sesuatu benda terjatuh yang ternyata adalah kunci T yang biasa digunakan pelaku Curanmor.
Atas temuan kunci T itu, Brigadir Wingron Sihombing kemudian melakukan penggeledahan terhadap warga Desa Petapahan. Ia menemukan 2 unit Hp Samsung di dalam tas pelaku dan kemudian mengamankannya.
Setelah dilakukan interogasi singkat, diketahui bahwa teman pelaku sedang berada di parkiran sepeda motor di sekitar Gereja. Namun saat dilakukan pengejaran oleh Brigadir Wingron Sihombing, ia telah melarikan diri. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Tapung guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto melalui Kapolsek Tapung Kompol Indra Rusdi didampingi Kanit Reskrim Iptu Asdisyah Mursidsaat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini. Ia menyebutkan, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap keterlibatan pelaku lain dalam kasus ini. (src)