Warga Rambah Samo Rohul Temukan Tumpukan Tulang Manusia di Sungai Okak


Jumat, 08 Oktober 2021 - 20:07:23 WIB
Warga Rambah Samo Rohul Temukan Tumpukan Tulang Manusia di Sungai Okak Keluarga korban membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan uji DNA./foto:Yusrizal.

RIAUIN.COM - Warga Desa Pasir Utama Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rohul menemukan sesosok mayat sudah tinggal tulang belulang di Sungai Okak, Jumat (8/10/2021).

Informasi dirangkum, penemuan mayat itu sekitar pukul 16.30 WIB oleh dua orang warga bernama Lilik dan Sudiman saat memancing di Sungai Okak Blok C, Desa Rambah Utama.

Ketika itu pancing milik Lilik, tersangkut kayu yang ada di dalam sungai dan dia langsung masuk sungai untuk mengambil mata pancingnya yang tersangkut.

Lilik seketika kaget, saat dirinya melihat tulang belulang manusia, kemudian memberitahukan Sudiman. Selanjutnya, kedua saksi menyampaikan penemuan tulang belulang manusia itu kepada 
perangkat desa dan warga lainnya.

Kemudian pihak desa mengetahui bahwa salah seorang warga yang bernama Suroyo sudah tidak pulang ke rumahnya sejak pergi pada 15 Agustus 2021 sekitar pukul 23.00 WIb, dimana kondisinya tidak sehat.

Kemudian pihak desa memberitahukan penemuan tulang belulang tersebut kepada Sukitmanto (abang kandung almarhum Suroyo), karena didekat tumpukan tulang belulang tersebut terdapat sehelai celana pendek warna hijau loreng.

Lalu  Sukitmanto dan istri korban Evi Susanti berserta warga setempat pergi menuju ke Sungai Okak tempat keberadaan tulang belulang tersebut.

Setibanya di TKP, Sukitmanto dan Evi Susanti meyakini bahwa tulang belulang tersebut adalah suami dari  Evi Susanti dan adek kandung dari  Sukitmanto.

"Karena ketika pergi meninggalkan rumah, Suroyo menggunakan celana pendek warna hijau loreng, seperti dengan yang ditemukan di sungai tersebut," ujar Evi.

Selanjutnya warga membawa tulang belulang tersebut kebrumah Evi  Susanti serta menguburkan tulang belulang itu. 

Kapolres Rohul melalui Paur Humas Aipda Mardiono membenarkan penemuan tersebut.

Disampaikannya sebelumnya, Kapolsek Rambah Samo Iptu Dedy Siswanto berserta Kanit Reskrim berkoordinasi dengan keluarga dan menyarankan kepada pihak keluarga Suroyo (almarhum) untuk dilakukan uji DNA guna proses hukum.

Namun pihak keluarga menolak untuk dilakukan uji DNA dan keluarga telah menerima dengan ikhlas atas kematian korban lalu membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan uji DNA.

"Selanjutnya Polsek Rambah Samo menyerahkan korban kepada keluarga untuk proses sebagaimana mestinya," pungkas Mardiono.--yusri.