Kekuarangan Tenaga Penyidik, BNN Kuansing Kesulitan Ungkap Kasus


Kamis, 07 Oktober 2021 - 19:26:19 WIB
Kekuarangan Tenaga Penyidik, BNN Kuansing Kesulitan Ungkap Kasus Sopyan.

RIAUIN.COM - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) sampai saat ini baru memiliki satu orang tenaga penydik. Oleh karena itu, BNN Kuansing merasa kesulitan untuk menangani kasus narkoba.

Hal tersebut diungkapkan Kepala BNN Kuansing, AKBP Sopyan SH MH saat berdiskusi dengan sejumlah wartawan liputan Kuansing, Kamis (7/10/2021).

"Terus terang, saat ini kami masih kekurangan tenaga penyidik. Ini bukan alasan yang klasik. Karena kami hanya memiliki satu orang penyidik," kata AKBP Sopyan.

Karena kekurangan itu, cerita Sopyan, BNN Kuansing pernah ditegur oleh majelis hakim saat menyidangkan terpidana hasil penangkapan BNN.

Dimana hakim waktu itu menyayangkan sedikitnya saksi penangkapan. "Saksi penangkapan waktu itu hanya satu orang. Karena kami memiliki penyidik satu orang," cetus Sopyan.

Padahal, kata Sopyan, dengan kondisi peredaran narkoba saat ini yang kian marak, sejatinya BNN Kuansing memiliki lebih dari satu orang penyidik. 

"Kalau personil kami memadai, mungkin tiap hari kami bisa menangkapi pengedar narkoba ini. Begitulah saking berbahayanya peredaran narkoba saat ini," ujarnya.

Kendati demikian, ucap dia, BNN Kuansing lebih mengedepankan pencegahan ketimbang penindakan. Karena mengingat kekurangan personil 

Upaya pencegahan yang dilakukan saat ini berupa sosialisasi tentang bahayanya penggunaan narkoba bagi masa depan bangsa. "Sangat berbahaya. Bahkan di dunia berdasarkan data, ada 275 juta orang pecandu narkoba," jelasnya.

Diakhir diskusi, AKBP Sopyan sangat mengharapkan adanya penambahan jumlah personil untuk BNN Kuansing terutama tenaga penyidik.--hen.